Penabanten.com –Kota Serang, Hari ke-15 PPKM Darurat, Polres Serang Kota Polda Banten terus melaksanakan patroli pendisplinan protokol kesehatan covid-19.
Petugas sasar tempat-tempat keramaian yang berada di daerah hukum Polres Serang Kota.
“Malam ini, Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli PPKM Darurat ke tempat-tempat keramaian,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Serang Kota AKP Suharto, Sabtu, (17/07/2021) malam.
Tujuannya untuk melakukan penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dimasa Pemberlakuan PPKM Darurat.
“Dimana tujuan patroli ini untuk memberikan edukasi dan sekaligus melakukan penertiban kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat,” terang AKP Suharto.
AKP Suharto menambahkan, Dalam kegiatan patroli, petugas masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Tadi kita telah memberikan sanksi Push Up kepada 10 orang warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan juga memberikan masker. Semoga dengan adanya sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera dan memberikan kesadaran kepada masyarakat,” ucapnya.
Petugas mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di daerah hukum Polres Serang Kota untuk mendukung penerapan PPKM Darurat.
“Kami harap dan mengajak kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama mencegah penyebaran covid-19,”pungkasnya. (Riska).