Penabanten.com – Polres Serang Kota, Personil Polsek Pabuaran Polres Serang Kota Polda Banten BRIPKA Joe dan anggota melaksanakan patroli siang di Toko Minimarket di kampung sempur desa kadubereum kecamatan pabuaran Kabupaten Serang, rabu (17/11/2021).
Patroli toko minimarket ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi curanmor dan pecah kaca yang akhir-akhir ini terjadi sekitaran toko.
Dalam patrolinya juga tak lupa Anggota Polsek Pabuaran Polres Serang Kota memberikan himbauan kepada karyawan toko agar selalu berhati- hati dalam bekerja, kejahatan bisa terjadi kalau ada kesempatan.
Tidak lupa petugas memastikan dan mengecek perangkat cctv toko dalam kondisi aktif, sebagai antisipasi apabila terjadi tindak pidana.
Disamping itu juga, petugas memberikan himbauan kepada pembeli dan karyawan toko agar selalu mentaati prokes dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Di tempat terpisah Kapolsek Pabuaran AKP Ahmad Rifai SH mengatakan bahwa patroli siang personil polsek pabuaran sebagai upaya tindak pidana di toko minimarket maupun di sekitarnya, ujar rifai”.
(Humas Polsek Pabuaran)