Patroli KYRD, Satsamapta Polres Serang Gencar Bagikan Masker Gratis kepada Warga

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Polres Serang Polda Banten, Dalam rangka melaksanakan intruksi Mendagri No 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 2, Polres Serang Polda Banten rutin menggelar operasi yustisi dan KYRD, dengan cara mengimbau prokes dan juga membagikan masker secara gratis.

“Patroli KRYD dan Ops Yustisi, ini adalah Penegakan instruksi mendagri no 39 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 di Kabupaten Serang,” kata Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW, Sabtu (25/9/2021).

Lanjut AKP Dadang, selain memberikan himbauan Kepada masyarakat, maupun Pengguna jalan baik R2 maupun R4 agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mematuhi instruksi mendagri no 39 tahun 2021, tentang PPKM Level 2 covid-19, pihknya juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini guna mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah virus Covid-19, terutama di daerah hukum Polres Serang Kabupaten,” tukasnya.

“Dan secara gratis, setiap pelaksanaan Ops Yustisi dan KYRD, kami juga rutin membagikan ratusan masker kepada masyarakat,” tutupnya.

(humas)

Berita Terkait

Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026
Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:23 WIB

Tim RSUD Banten Siaga, Ketua SMSI Banten Berikan Apresiasi Ambulans Kawal Ekspedisi Budaya Rangkaian HPN 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:02 WIB

Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Berita Terbaru

Gubernur Banten

Program PKK Mengajar Perkuat Bekal Praktis Remaja di SMAN 1 Ciruas

Jumat, 13 Feb 2026 - 04:37 WIB

Gubernur Banten

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Apresiasi Bedah Buku Baduy

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:00 WIB