Pasukan Brimob Musnahkan Bahan Peledak di Desa Guradog

Kamis, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak, Tim Gegana Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Banten, melakukan Disposal/pemusnahan Barang Bukti Bahan Peledak milik Kejaksaan Negeri Lebak dan Bom Militer Temuan Satuan Jibom Pasukan Gegana Korbrimob Polri di Desa Guradog Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak, Rabu. (21/11/2019)

Disposal bahan peledak tersebut melibatkan 15 Personel Anggota Satbrimob Polda Banten
Dan 16 Personel Anggota Satuan Jibom Pas Gegana Korbrimob Polri, dengan menggunakan Tehnik Disposal Ledakan dan Tehnik Burning Pembakaran di lahan yang lapang Dan jauh dari permukiman

Nampak terlihat tangan trampil dari pasukan Brimob sedang menjinakan bahan Peledak menggunakan pisau cutter dengan cara membelah bahan Peledak tersebut agar tidak aktif, kemudian membakarnya menggunakan bensin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti Bahan Peledak yang dilakukan disposal oleh pasukan Brimob merupakan Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Lebak berupa Dinamit sebanyak 100 buah yang di musnahkan seluruhnya sedangkan Bom Militer temuan Anggota Pas Gegana Korbrimob Polri yang belum d lakukan disposal diantaranya 100 buah petasan dan 20 buah Mortir. (Bidhumas)

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru