Penabanten.com, Lebak, Tim Gegana Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Banten, melakukan Disposal/pemusnahan Barang Bukti Bahan Peledak milik Kejaksaan Negeri Lebak dan Bom Militer Temuan Satuan Jibom Pasukan Gegana Korbrimob Polri di Desa Guradog Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak, Rabu. (21/11/2019)
Disposal bahan peledak tersebut melibatkan 15 Personel Anggota Satbrimob Polda Banten
Dan 16 Personel Anggota Satuan Jibom Pas Gegana Korbrimob Polri, dengan menggunakan Tehnik Disposal Ledakan dan Tehnik Burning Pembakaran di lahan yang lapang Dan jauh dari permukiman
Nampak terlihat tangan trampil dari pasukan Brimob sedang menjinakan bahan Peledak menggunakan pisau cutter dengan cara membelah bahan Peledak tersebut agar tidak aktif, kemudian membakarnya menggunakan bensin
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang Bukti Bahan Peledak yang dilakukan disposal oleh pasukan Brimob merupakan Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Lebak berupa Dinamit sebanyak 100 buah yang di musnahkan seluruhnya sedangkan Bom Militer temuan Anggota Pas Gegana Korbrimob Polri yang belum d lakukan disposal diantaranya 100 buah petasan dan 20 buah Mortir. (Bidhumas)
















