Pastikan Kamtibmas Aman, Polsek Cikupa Polresta Tangerang Gelar Patroli Cipta Kondisi

Minggu, 8 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Cikupa, Demi terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya, Jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten aktif gelar patroli cipta kondisi pada jam rawan, Sabtu malam ( 07/05/2022 ) jam 23.00 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Kanit Binmas Iptu Jakariyanta dan diikuti oleh personil jaga Polsek Cikupa guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan hal hal yang tidak diinginkan lainnya.

“Patroli cipta kondisi ini rutin kami laksanakan terutama pada jam rawan gangguan Kamtibmas, demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.” Ujar Iptu Jaka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir daerah daerah yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan terutama Curat, Curas, Curanmor serta gangguan Kamtibmas lainnya.

Selain itu, juga menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada petugas keamanan di salah satu gerai ATM agar bersama sama menjaga kekondusifan Kamtibmas dan apabila menemukan tindak kejahatan agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terkait

Masyarakat Desa Cibitung Keluhkan Tambang Liar Yang Mengakibatkan saluran Air Kotor Dan Jalan Rusak Parah
PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik
IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah
Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan
Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:31 WIB

Masyarakat Desa Cibitung Keluhkan Tambang Liar Yang Mengakibatkan saluran Air Kotor Dan Jalan Rusak Parah

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:40 WIB

PPAM Indonesia Desak Polda Sumsel Segera Tindak Pemilik Akun TikTok “Sumsel Nyeleneh” atas Dugaan Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:07 WIB

IJL Ucapkan Selamat Atas Tugas Baru Camat Cikande Aat Supriyadi Semoga Amanah

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:21 WIB

SPPG Al Ahkam Cihara Berikan CSR untuk Lingkungan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Berita Terbaru