Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Dalam Rencana Pemindahan Aset

- Penulis

Senin, 9 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang gelar paripurna pemindahan aset milik Daerah Kabupaten Tangerang kepada pihak swasta. Rapat Paripurna DPRD tersebut digelar di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (9/3/2020).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan bahwa pemindatanganan aset ke swasta dan pihak ke 3 ada 4, ada yang berupa jaringan jalan yang di Summarecon untuk penataan kawasan, kemudian juga ada lahan yang rencananya dibangun Sekolah Dasar karena terkena jaringan jalan tol di kawasan PIK 2, terus juga ada rencana tanah Pemda yang dibeli untuk jalanan, satu lagi yang aset Gedung Arsip diserahkan ke BPN Kabupaten Tangerang.

“Rencana ini kan baru di Paripurnakan buat dibahas apa segala macem dan lainhalnya sebagainya ya ini kan masalah tahapan-tahapan jadi masih perlu proses dan pembahasan seksama dengan dewan,” terangnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zaki menjabarkan bahwa Rencana pemindah tangan dan barang milik daerah Kabupaten Tangerang oleh pihak ketiga antara lain,

1 PT. Serpong Cipta Kreasi, tentang permohonan pemindah tangan dan konstruksi jalan dalam rangka penataan kawasan pengembangan summarecon di kelurahan Medang kecamatan pagedangan.

  1. PT. Kukuh Mandiri Lestari di desa salembaran jadi kecamatan kosambi di kawasan pengembangan PIK 2.
  2. PT. Sarindo Martatama permohonan pemindah tanganan tanah milik pemda kabupaten tangerang di desa muara kecamatan Teluknaga
  3. Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Tangerang berupa hibah bantuan gedung arsip.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengatakan, Pemindahan tangan Aset Daerah harus sesuai dengan Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang pengolahan aset Daerah yang dinilai kurang bermanpaat bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Aset yang akan di pindah tangankan lebih besar biaya perawatanya yang menjadi beban Daerah.

“Rencana pemindah tangan dan barang milik daerah ini kepada pihak ketiga adalah dalam rangka kepentingan pelayanan publik dan pengembangan wilayah yang lebih yang lebih tertata,” Kata Politisi Partai PDI P. (Mad Sutisna)

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB