Para Pelaku Usaha Wisata Pantai Anyer Tuntut HMB Minta Maaf dan Akan Pidanakan

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Para pengelola wisata pantai Anyer kabupaten Serang angkat bicara terkait pernyataan dari Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) yang menyatakan peran Polri di masa PPKM buruk akibat banyak kerumunan di objek wisata Anyer, Provinsi Banten.

“Kami para pelaku usaha wisata yang berada di sepanjang pantai Anyer merasa keberatan dan marah membaca pernyataan saudara Fahri di media massa dan media sosial,” kata Roby Yusuf selaku koordinator pengelola wisata pantai Anyer, Sabtu (18/09).

Ia juga mengatakan bahwa sejak Covid-19 menjadi pandemi, wisata pantai Anyer sepi.

“Kami sudah sangat resah, merasakan susahnya pandemi Covid-19 selama 2 tahun, pusing karena pendapatan kami tidak ada, karena pengunjung tempat wisata wilayah Anyer yang sangat sepi,” ucapnya.

Roby juga mengatakan jika selama ini para pelaku usaha wisata pantai Anyer taat pada aturan pemerintah yang ada selama pandemi Covid-19.

“Kami selalu taat dan patuh dengan aturan dari pemerintah tentang PPKM Darurat. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang sesuai ketentuan telah memperbolehkan tempat wisata kami dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung dan protokol kesehatan yang sangat ketat. Kami yakinkan tidak ada kerumunan, kami juga tertib akan protokol kesehatan, sesuai dengan sosialisasi dan edukasi 5M yang selama ini diberikan oleh Pemda, TNI dan polri yang ada di Banten,” ungkapnya.

Masih dikatakan Roby, “Sampai saat ini, kami tidak ada peringatan maupun teguran dari satgas Covid-19, baik dari Pemkab Serang maupun Pemprov Banten tentang kerumunan di wisata Anyer, sehingga pernyataan saudara Fahri tersebut kontradiktif dengan kondisi yang sebenarnya”.

Ia juga menanyakan tentang foto yang ditampilkan HMB dan meminta HMB untuk meminta maaf.

“Selama ini Pemda, TNI dan Polri dalam penanganan Covid-19 sudah sangat baik. Mulai dari vaksinasi, bagi-bagi sembako dan masker, sementara saudara Fahri dan kawan-kawan tidak pernah memberikan kontribusi apapun untuk tempat wisata di Banten. Kami menanyakan apakah foto yang ditampilkan Fahri itu valid?.., kapan diambil dan di mana posisi pengambilan fotonya. Kemungkinan foto tersebut diambil dari sumber lain yang sengaja untuk menyudutkan kami sebagai pelaku usaha wisata ini. Kami tegaskan kepada saudara Fahri untuk segera meminta maaf kepada kami para pelaku usaha yang berada di wisata pantai Anyer, jika tidak meminta maaf tentu saja kami akan segera laporkan pernyataan Fahri ini ke ranah hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Demikian pernyataan kami para pelaku usaha maupun pedagang yang ada di sekitar wisata pantai Anyer menyatakan keberatan atas pernyataan Fahri dan kami menuntut dan menunggu 3 x 24 jam untuk menyampaikan minta maaf kepada kami secara terbuka baik media massa media cetak dan sosial,” tutupnya.

Berita Terkait

Sultan Banten XVIII  Hadiri Milangkala ke-56 Padepokan Padjadjaran Pusat di Tasikmalaya
Dapur Terpencil Cikadongdong Gelar Pelatihan untuk Jaga Keamanan Pangan Program MBG
Mahmud Marhaba Tegaskan: Hormati Keputusan MK, Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi
Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar Jumat Berkah di Cimanggis Depok
Tampil di Panggung Global, Delegasi SMA Islam Al Azhar 19 Ciracas Asah Mental dan Kepercayaan Diri di AWMUN XII Bali
Pemkab Serang Gandeng Klinik Ambon Era Medika dan Muslimat NU Kabupaten Serang Bantu Korban Banjir*
HIMIP UNIBA Sukses Gelar Seminar Nasional, Dorong Partisipasi Muda dalam Kebijakan Publik Digital
ASIS EXPO 2026: Panggung Karya, Karakter, dan Prestasi Menuju Generasi Emas Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:53 WIB

Sultan Banten XVIII  Hadiri Milangkala ke-56 Padepokan Padjadjaran Pusat di Tasikmalaya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:50 WIB

Mahmud Marhaba Tegaskan: Hormati Keputusan MK, Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:30 WIB

Den Turangga Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri Gelar Jumat Berkah di Cimanggis Depok

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:25 WIB

Tampil di Panggung Global, Delegasi SMA Islam Al Azhar 19 Ciracas Asah Mental dan Kepercayaan Diri di AWMUN XII Bali

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:25 WIB

Pemkab Serang Gandeng Klinik Ambon Era Medika dan Muslimat NU Kabupaten Serang Bantu Korban Banjir*

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:20 WIB

HIMIP UNIBA Sukses Gelar Seminar Nasional, Dorong Partisipasi Muda dalam Kebijakan Publik Digital

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASIS EXPO 2026: Panggung Karya, Karakter, dan Prestasi Menuju Generasi Emas Indonesia

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:17 WIB

DPP GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Berita Terbaru