Panitia PPDB SMA Negeri 1 Jawilan Meminta Sekda Provinsi Banten Untuk Penambahan Rombel

- Penulis

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jawilan – Ketua Panita Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Aliyudin, M. Pd, memaparkan kepada para orang tua yang datang ke sekolah bahwa jumlah peserta didik yang lulusan SMP negeri dan swasta yang ada di Kecamatan Jawilan berjumlah 1,560 orang.

Sementara Sekolah SMA Negeri yang ada di Kecamatan Jawilan hanya ada satu Sekolah, tentunya tidak dapat mengakomodir semua lulusan dari sekolah SMP yang ada, Kami dari pihak Sekolah pun hanya mampu menerima sebanyak delapan rombongan belajar (romber) atau 288 siswa yang mengacu pada Sistem zonasi sebagaimana ditetapkan oleh menteri pendidikan dan Kebudayaan yaitu 80% jalur jarak tempuh antara sekolah dan rumah tempat tinggal, 15% jalur prestasi dan 5% jalur permindahan orang tua yang PNS/ANS, Posri dan TNI.

Menyikapi hal ini pihak sekolah telah jauh hari mengantisipasi sebelum diumumkannya seleksi penerimaan PPDB dengan Sistem zonasi secara serentak oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten No. 421/2618-disdikbud/2019 tertanggal 29/6/2019 terkait diundurnya pengumuman PPDB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal dan hari yang bersamaan pihak sekolah SMA Negeri 1 Jawilan mengeluarkan Surat Keputusan penetapan penerimaan PPDB Tahun 2019/2020 dengan surat No. 800/445-SMAN 1 Jawilan/2019 tanggal 29/06/2019 bahwa siswa yang diterima melalui Sistem zonasi dengan jarak tempuh antara sekolah dan tempat tinggal yaitu 3.8 Km sehingga yang terjaring Sebanyak 288 orang.

Dari 288 orang itu sudah memenuhi kreteria standarisasi PPDB yang ditetapkan oleh Kementerian pendidikan. Kata Aliyudin Ketika ditemui oleh awak media penabanten.com dengan beberapa orang tua.
Tentunya banyak sekali anak yang tidak diterima di sekolah ini merasa dirugikan dan juga tidak mendapatkan kesempatan sementara untuk ke SMA yang ada di sekitarnya misalkan di Kecamatan Kopo, Cikande, Bandung dan Pamarayan akan mengalami demikian juga.

Suhada, 48 th, warga Kampung Pasir Luhur Rw. 03 Desa Junti Kecamatan Jawilan dan Salim, 54 th warga Kampung Laes Inpres Desa Junti Kecamatan Jawilan dan Haris warga Kampung junti Rt. 005 Rw. 002 Desa Junti Kecamatan Jawilan. Sangat sangat dirugikan dengan adanya Sistem Zonasi ini, karena Kalau di ukur dari jarak tempuh seharusnya dapat diterima di SMA Negeri 1 Jawilan berhubung setelah diukur berdasarkan jarak tidak masuk karena melebih 3.8 Km akhirnya Anak dari 3 bapak ini tidak diterima setelah dilihat pada papan pengumuman, Kedatang para orangtua ke sekolah ingin mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah perihal anaknya tidak diterima di SMA Negeri 1 Jawilan.

Untuk Menyikapi ini Kepala SMA Negeri 1 Jawilan Drs. Rustomi menerangkan bahwa penerimaan PPDB SMA Negeri 1 Jawilan pendaftaran melalui online 560 orang, yang diterima 488 dan hasil dari seleksi melalui sistem zonasi sebagaimana ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana hasil yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yaitu sebanyak 288 orang atau delapan romber. Untuk mengantisipasi kemungkinan pihak sekolah telah jauh jauh hari mengusulkan ke Sekretaris Daerah (sekda) pemerintah Provisi Banten penambahan satu romber.

Namun sampai dengan hari ini belum ada realisasinya kata Kepala SMA Negeri 1 Jawilan. Rustomi Dengan harapan jika permohonan untuk penambahan ruangan ini dikabulkan oleh pemerintah provinsi banten maka kita dapat menampung Ana-anak untuk melanjutkan di SMA Negeri 1 Jawilan. Tentu ini harapan besar kami sebagai pihak penyelenggara pendidikan. Namun semua harus kembali kepada aturan pemerintah. Tegas Rustomi.

Menurut Haris, penetapan penerimaan PPDB sistem Zonasi perlu untuk di kaji ulang karena untuk di wilayah Kecamatan Jawilan jumlah siswa yang lulusan SMP untuk melanjutkan pendidikannya SMA memcapai 1560 orang. Sedangkan SMA Negeri yang ada di jawilan hanya satu sekolah dengan kapasitas romber delapan kelas. Tentunya banyak sekali yang tidak tertampung bahkan yang sangat merugikan kesempatan bagi anak dengan adanya jarak yang hanya 3.8 Km ini. (Harisranau)

Berita Terakait

Pengurus PGRI Pandeglang Gelar Rapat Koordinasi di Kawasan Wisata Carita
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terakait

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:06 WIB

Pengurus PGRI Pandeglang Gelar Rapat Koordinasi di Kawasan Wisata Carita

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terabru