Pandemi COVID-19, Nilai Ekspor Tahun 2020 Kabupaten Tangerang Alami Kenaikan

- Penulis

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan nilai ekspor pada akhir tahun 2020.

Hal ini menjadikan ekspor mampu tumbuh positif pada kuartal keempat (Q4), puncaknya pada bulan Desember tahun 2020.

Tercatat nilai ekspor bulan Desember 2020 mencapai 2,7 triliun sedangkan pada bulan November 2020 nilai ekspor hanya mencapai 2,4 triliun rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Iskandar Nordad menjelaskan negara Asia Tenggara yaitu Filipina yang menjadi negara tujuan ekspor tertinggi dengan persentase 44,8 persen dan kemudian disusul oleh negara Thailand sebanyak 18,5 persen.

Namun jika dilihat dari data per tahun (year-on-year), nilai ekspor pada tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dengan total 21,2 triliun.

“Penurunan ini terjadi karena dipicu adanya pandemi yang sedang mewabah di dunia dan mempengaruhi nilai ekspor impor,” ujar Nordad.

Dilanjutkannya, pandemi ini cukup berdampak terhadap penurunan nilai ekspor impor, salah satunya karena beberapa negara membatasi kegiatan ekspor impor di negaranya sehingga berpengaruh bagi produk industri Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono menyebutkan komoditas terbesar dalam kegiatan ekspor yaitu garmen dan tekstil, alas kaki, gelas, kayu olahan dan juga tembaga. Beberapa komoditas juga tetap berjalan lancar selama masa pandemi.

“Ada beberapa komoditas yang potensial dan tetap berjalan lancar selama masa pandemi ini dalam kegiatan ekspor, salah satunya alas kaki seperti Nike dan Adidas,” lanjutnya.

Selain Filipina dan Thailand, negara lain yang menjadi tujuan ekspor adalah Amerika Serikat (AS), Australia dan juga China.

Diharapkan pandemi dapat segera berakhir sehingga ekspor di Kabupaten Tangerang dapat tumbuh secara positif dan mengalami kenaikan setiap tahunnya, dan komoditas lainnya dapat ikut serta dalam kegiatan ekspor ini.

( Diskominfo/Riska )

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru