Ormas BPPKB Banten Nilai Perbub 47 Tahun 2018 Permainan

0
191

Penabanten.comTangerang Infrastruktur Jalan Raya rusak Parah BPPKB Banten Geram pada Pengusaha Transporter Tambang, pasalnya truck tanah pasir melintas di wilayah Jalan Raya Husen Sastranegara, Benda, Rawa Bokor, Batu Ceper, Kota Tangerang sampai Jalan Peracis Dadap, Kosambi Tangerang. Transpoter ini melanggar Perbub No 47 Tahun 2018, sudah tidak peduli lagi Pembatasan jam operasional truck tambang atau pasir ketentuan waktu operasional pukul 22.00 sampai jam 05.00 pagi.

Saya Yakin Baik kota Tangerang maupun Kabupaten Tangerang Punya Perbup dan Perwil yang punya tata kelola aturan angkutan tambang termasuk tanah dan pasir, Ujar Bryen

Namun kenyataannya di lapangan 24 jam tentunya ini akibatnya bayak jalan yang rusak parah saat ini di sepanjang jalan, Husein Sastranegara, Rawa Bokor Benda, Jalan Perancis, sampai Dadap Kosambi Tangerang.

Dr. Bryan Gnautama, SE, SH, MH selaku wakil Ketua BPPKB DPD Provinsi Banten BPPKB Brain Angkat bicara Kehadiran Truk Tambang ini sangat meresahkañ masyarakat bahkan sering terjadi kemacetan yang panjang bahkan kerap telan korban kecelakaan warga sekitar, ujarnya pada wartawan kawasan Pergudangan Indah Dadap, Kosambi, Sabtu (6/3/21).

Tidak ada lagi pengawasan dari Dishub, Satpol PP, Lantas se Tangerang Raya jadinya mereka (*Truck Tanah) bebas operasi, sahutnya

“Jalan Perancis ini kan sempit, infrastruktur rusak tambah lagi kabel listrik telepon semberautan bergantungan rendah ke tanah sudah bayak yang di topang pakai bambu-bambu ini sangat rawan sekali kecelakan” Ujarnya.

“Saya juga melihàt jalan Parancis ini Pengerjaannya tidak ada koordinasi atara pihak PLN dan Telkom , ini tiang listik telepon di tengah jalan raya berjajar sudah lama tidak di pindahkan, trakhir jalan ini di kerjakan PUPR Kabupaten Tangerang tapi hingga kini belum bisa pergunakan dengan maksimal,” tandasnya.

“Akibatnya rakyat merasa di rugikan karena ini dibangun dari uang rakyat,” tandasnya lagi

Meskipun begitu Kami Ormas BPPKB Banten dan DPAC Kosambi siap kawal Perda ini agar masyarakat tidak resah, kami juga tahu ada pekerjaan besar pembuangan akhir di Kosambi ini, marilah saling menjaga, kami telah berusaha sampaikan aspirasi, telah surati Bupati, Satpol PP dan Polres se Tangerang Raya.

Keken Romli selaku Ketua DPAC Kosambi BPPKB Banten akan siap pantau wilayah antisipasi isu krusial di wilayah selalu di respon dengan baik, siap berikan masukan dan kegiatan positif sebagaimana di sampaikannya di
Pergudangan, Jalan Raya Dadap Blok H. No 12, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang,

Sembari bagi-bagi masker gratis bersama BPPKB Banten dalam rangka memutus Covid 19 bagi pengguna Jalan Raya Perancis Dadap.

Kami DPAC Kosambi siap membantu beri masukan pada pemerintah,baik di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan selalu membela kepentingan rakyat ujar, Keken Ketua DPAC Kosambi. ( Riska/Red)

Tinggalkan Balasan