Ops Pekat, Polres Serang Kota Kembali Amankan Pengamen

Sabtu, 10 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang, Polres Serang Kota Polda Banten amankan pengamen dan anak jalanan dalam operasi penyakit masyarakat di terminal Pakupatan Kota Serang. Sabtu (10/4/2021).

Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan bersama Kaurbinops Satsamapta Iptu Didin,
Kanit Dalmas Aipda Teten, Kanit Patroli Bripka Dedi dan Team Macan Polres Serang Kota.

“Sebanyak 5 (Lima) orang pengen berinisial S (37), G (35), MR (19), F (28) dan Z (26), berhasil kita amankan diterminal Pakupatan Kota Serang,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Badri menjelaskan, Adapun Sasaran Ops Pekat Maung tahun 2021 hari ini adalah, Pengemis, Pengamen, Anak Jalanan dan Manusia Silver.

“Target Operasi (TO), kami amankan di Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan diberikan arahan secara khusus dan dilakukan pendataan,”ujarnya.

Masih kata Kasat Samapta, Setelah diberikan arahan khusus dan pendataan Target Operasi (TO) membuat surat pernyataan tidak melanggar hukum dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas di Daerah Hukum Polres Serang Kota.

“Setelah membuat Surat Pernyataan, kelima orang pengamen dan anak jalanan diperbolehkan pulang,”pungkasnya. (TP/HUMAS).

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru