Oprasi PPKM Darurat Camat Tigarksa Hj Rahyuni Berikan Somasi teguran

- Penulis

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTigaraksa, Camat Tigaraksa Hj Rahyuni bersama jajarannya terus melakukan pantauan terhadap toko/cafe/ warung yang beroperasi di atas jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19. Pedagang yang melanggar di berikan somas dan teguran untuk tanda tangan berita acara.

“Sejak diberlakukan PPKM darurat tanggal 3 Juli 2021 kemarin, setiap malam kami melakukan woro-woro dengan pengeras suara tentang pelaksanaan dan penerapan PPKM Darurat COVID-19 di wilayah Kecamatan Tigaraksa,” ujar Rahyuni, Senin (12/7/21).

Ia lanjutkan, woro-woro yang dilakukan menggunakan megaphone menyasar warung, depot, cafe, PKL dan toko untuk mensosialisasikan aturan PPKM darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Perumahan Sudirman Indah kepada toko penjual baju yang melanggar aturan kami suru tanda tangan berita acara agar tidak mengulangi pelanggarannya,” kata Rahyuni.

Banyak pedagang terutama yang jual baju dan lainnya melanggar aturan batas jam operasional yaitu jam 20.00 WIB. “Kita fokus woro-woro bukan hanya di Perumahan Sudirman Indah tetapi wilayah lain juga,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RW 06 Kel Tigaraksa Abdul Munir H Syarif Mansyur mengaku pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada semua pedagang di wilayah Sudirman Indah terkait PPKM Darurat, namun masih ada aja toko/warung makan dan PKL yang bandel tidak mau mengindahkan aturan PPKM Darurat.

“Banyak toko yang kucing-kucingan terutama penjual baju, ketika petugas patroli datang mereka matikan lampu, saat tim patroli SATPOL PP pergi mereka nyalakan lampu lagi. Ini menandakan para pedagang ini tidak peduli dengan lingkungan apa lagi warga Sudirman Indah banyak yang terpapar positif COVID-19,” ucap Dae Munir. (Riska)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru