Operasi Cipkon Patroli Skala Besar, Polresta Tangerang Amankan 24 motor Tidak Sesuai Spesifikasi

- Penulis

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Patroli Skala Besar dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/4/2021).

Pada kegiatan patroli yang menerjunkan 55 personel itu, polisi membubarkan kerumunan pertemuan yang kerap disebut dengan istilah “kopi darat” komunitas atau klub motor. Polisi juga mengamankan 24 unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat resmi dan tidak sesuai spesifikasi teknis laik jalan.

“Jadilah komunitas motor yang positif. Tertib dengan menggunakan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi uji layak jalan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat memberikan arahan kepada anggota klub motor yang didominasi remaja itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Wahyu, setiap orang tidak dilarang untuk membentuk atau menjadi anggota komunitas. Namun, lanjut Wahyu, saat ini situasi pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Oleh karena itu, Wahyu mengimbau agar menghindari pertemuan yang mengakibatkan kerumunan.

“Komunitas yang berkerumun dapat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Wahyu, komunitas motor yang berkerumun juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta mengganggu ketertiban umum. Wahyu menerangkan, hal yang menggangu kamtibmas dan ketertiban umum seperti balap liar, mengonsumsi minuman keras, dan menggunakan narkoba.

“Kerumunan komunitas klub motor juga berpotensi menyebabkan terjadinya tawuran,” tambah Wahyu.

Wahyu juga mengingatkan agar selalu menggunakan sepeda motor yang sesuai spesifikasi seperti plat nomor yang masih berlaku, dipasangi kaca spion, lampu kendaraan berfungsi, serta menggunakan knalpot standar bukan knalpot brong atau bising. Selain itu, motor juga mesti dilengkapi dengan surat resmi.

Wahyu kemudian mengajak anggota klub motor untuk menjadi komunitas motor yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Seperti komunitas yang tertib melaksanakan protokol kesehatan dengan menggelar pertemuan secara daring melalui media sosial atau online.

“Saya berharap komunitas motor menjadi mitra kamtibmas, untuk menggelorakan disiplin Prokes serta memberikan manfaat bagi masyarakat dengan kegiatan yang bersifat sosial tanpa ada kerumunan ,” tandas Wahyu.( Riska)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru