Oknum Serikat Pekerja Diduga Intimidasi Wartawan, Ketum PPWI Desak Polisi Usut Tuntas

- Penulis

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap oknum Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang diduga melakukan intimidasi kepada wartawan di Rumah Makan Saung Edi, Jalan Bhayangkara, Kota Serang, Banten, pada Kamis, 18 Maret 2021.

Wilson menyayangkan tindakan intimidasi kepada awak media saat mengambil foto dan video saat kegiatan SPN di Saung Edi tersebut.

“Kami sangat menyayangkan tindakan salah seorang oknum SPN itu. Karena tugas wartawan yang meliput itu dilindungi Undang-Undang (UU), yakni UU 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ini yang harus kita sikapi,” kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu.

Untuk itu, kata Wilson, pihak Kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku yang diduga telah melakukan intimidasi tersebut.

“Jelas-jelas ada penyerangan, intimidasi, dan pengancaman, bahkan perampasan HP. Itu kan terkait dengan Pasal 18 UU No.40 Tahun 19199 tentang Pers, dan itu diancam dua tahun untuk pelakunya,” tegas Wilson.

“Polisi kan tugasnya mengusut para kriminal. Kalau dia tidak melaksanakannya dengan baik dan benar, maka permintaan kita adalah dia dicopot dari jabatan itu, dari pada kita bayar mahal-maha hidupnya tapi kerjanya tidak benar,” kata lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris itu.

Menurut Wilson, tugasnya wartawan adalah meliput segala kegiatan, atau suatu peristiwa yang tidak diduga-duga.

“Seperti yang kemarin terjadi itu. Saat itu kan kita pergi makan, namun ketika ada kejadian yang secara tiba-tiba itu bernilai berita, karena terkait dengan pelanggaran, terkait dengan sesuatu yang tidak normal, dan sebagainya, maka itu adalah berita. Ya kawan-kawan sudah tepat. Itu harus diliput,” ujar Wilson yang saat itu berada di RM Saung Edi usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Ketika sedang melakukan peliputan ada yang melakukan pelarangann, atau melarangan, merampas dan menghapus rekaman atau foto di HP, maka itu adalah sebuah tindakan kriminal. Nah, Polisi tugasnya mengusut para kriminal itu. Kalau dia tidak melaksanakannya dengan baik, maka permintaan kita adalah dia dicopot dari jabatan itu,” tutupnya.

Seperti diketahui, Heru (wartawan media online perssigap88.co.id), dan Nurjamin (wartawan media online koransinarpagijuara.com) mendapatkan intimidasi dari beberapa oknum serikat pekerja usai mengambil foto dan video saat kegiatan SPN di Saung Edi, Kota Serang, Banten, pada Kamis, 18 Maret 2021.

Saat itu, Heru dan Nurjamin bersama rekan-rakan Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) dan Tim PPWI yang dikomandoi oleh Ketum PPWI, Wilson Lalengke serta Tim Advokat hendak makan siang di Saung Edi usai menghadiri sidang di PN Serang, dan mendapati kegiatan kerumunan Serikat Pekerja. (Hrs/red)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru