Ngaku Khilaf Percaya Sekdes, Kepala KUA Tandatangan Akte Nikah Tanpa KTP

- Penulis

Minggu, 9 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Mantan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Munjul, Anwar Hidayat mengaku khilaf menandatangani buku kutipan akta nikah tanpa KTP mempelai pria pada tahun 2008. Sekretaris Desa (Sekdes) Panacaran, Sarmedi waktu itu menikahkan anak kandungnya Mimi Mulayani dengan Bambang Soesanto, Anwar percaya surat pengantar nikah kedua mempelai dibuat Sekdes bukan data fiktif.

“Itu 13 tahun lalu Saya Khilaf, karena yang menikah Mimi Mulyani anaknya Sekdes Panacaran, suratnya lengkap yang buat dia, KTP Bambang tidak ada, saya percaya saja mungkin KTPnya menyusul,” kata Anwar kepada wartawan ketika ditemui di Kantor KUA Carita Kabupaten Pandeglang, Kamis (6/5/2021).

Tahun 2008 saat itu dirinya menjabat Kepala KUA Kecamatan Munjul, Anwar baru menyadarai, bahwa dirinya merasa tertipu karena surat pengantar nikah yang dilengkapi Sekdes Sarmedi bisa dibuat tanpa KTP mempelai laki-laki, apalagi itu pernikahan anak kandungnya.

“Saya tidak menyangka, Sekretaris Desa membuat suratnya lengkap tanpa KTP,” keluhnya.

Anwar menambahkan, bahwa persyaratan pendaftaran nikah itu sudah lengkap dari surat pengantar keterangan untuk nikah atau N1 sampai N7 dari Desa Panacaran dibuat Sarmedi melalui Pembantu Pegawai Pencatatan Nikah (P3N) atau pembantu amil, mendaftarkan ke ke bendahara KUA dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 30 ribu, kemudian diregistrasi dan diverifikasi.

“Karena sudah diregistrasi oleh bendahara, saya tanda tangani bukuh nikah itu dan tercatat,” ungkapnya.

Terbitnya buku nikah tanpa KTP sudah dilaporkan Bambang Soesanto ke Polda Banten, Anwar mengaku sudah tiga kali dapat panggilan Polisi untuk penyelidikan, panggilan ketiga hari Rabu (5/4/2021) kemarin datang ke Polda Banten.

“Saya sudah tiga kali dipangil ke Polda, jawaban saya tetap sama, saya khilaf dan Sarmedi yang menjabat Sekdes Panacaran yang membuat surat pengantar nikah, menikahkan anak kandungnya,” imbuhnya.

Sidang perceraian antara penggugat Mimi Mulyani dan tergugat Bambang Soesanto yang minggu kemarin memasuki tahap pembuktian, Anwar mengaku belum pernah dipanggil menjadi saksi di Pengadilan Agama Pandeglang.

“Saya belum pernah dipanggil menjadi saksi di Pengadilan Agama Pandeglang,” tandasnya. (Red)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB