MUI Banten Kutuk Keras Pelaku Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

- Penulis

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Banten – Insiden terjadinya peristiwa tindakan terorisme dalam Aksi bom bunuh diri yang terjadi depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan, Minggu 28 Maret 2021, MUI Provinsi Banten, mengutuk keras tindakan tersebut, karena bertentangan dengan ajaran agama mana pun. Senin 29/03/2021

Ketua MUI provinsi Banten H Romly mengutuk dengan keras tindakan pelaku peledakan bom di Makassar yang telah membuat ketakutan di tengah-tengah masyarakat dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa, “saya mengutuk keras kejadian bom bunuh diri itu karena tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai ajaran agama mana pun yang diakui negeri ini, kami dari MUI Provinsi Banten meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Tegas Romly

Di samping itu, MUI provinsi Banten menyampaikan pernyataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Mengutuk tindakan terorisme yang dilakukan oleh siapapun di Katedral Makassar dan di manapun dalam wilayah negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
  2. MUI telah mengeluarkan fatwa, bahwa hukum bom bunuh diri adalah haram dan umat Islam dilarang melakukannya.
  3. Tindakan terorisme dengan cara bom bunuh diri dengan tujuan untuk mencelakakan orang lain adalah perbuatan
    keji, dan bukan ajaran dari agama apapun.
  4. Menyerukan kepada umat beragama agar tetap tenang namun harus terus wadpada seraya tetap memelihara kerukunan antar umat beragama.
  5. Mendesak mepada Pemerintah agar mengusut tuntas dan meberantas jaringan terorisme di Indonesia sehingga bangsa Indonedia terjamin keamanannya.

Berharap kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan kejadian ini dengan agama mana pun, dan tidak terpancing dengan apa terjadi di Makassar yang akan memecah belah persatuan bangsa. “Kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, percayakan dengan penegak hukum, mari kita bersama berjaga dan antisipasi agar hal tersebut tidak terulang terjadi” tutup Romly ( Riska)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru