MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pandeglang Dukung Bawaslu Tindak ASN Nakal

Jumat, 22 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, pandeglang – Ratusan masa Pemuda Pancasila Kabupaten Pandeglang, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang belum lama ini. Hal ini dilakukan, sebagai wujud dukungan atas langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Bawaslu dalam penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bersikap netral menjelang Pemilu 2019 mendatang.

Dijumpai usai melakukan aksi damai dukungan kepada Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Pandeglang, Drs. Aap Aptadi, MBA mengatakan, aksi damai kali ini, dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah dan kinerja Bawaslu Pandeglang.

“Pertama, kami menginginkan Pemilu tahun 2019 ini, berjalan Luber, Jurdil dan bermartabat. Siapa pun Presiden dan DPR yang terpilih, itu adalah pilihan masyarakat. Yang kedua, ini bukan hanya sinyalemen, tapi dengan sudah dipanggilnya Lima oknum Camat oleh Bawaslu Pandeglang, itu jelas mengindikasikan ASN di Kabupaten Pandeglang sudah tidak netral lagi, dan berpihak kepada salah satu calon legislatif,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan yang lebih memprihatinkan bagi kita sebagai komponen masyarakat Kabupaten Pandeglang, kata Aap Aptadi, seorang Kepala Daerah diundang oleh Bawaslu sudah dua kali tidak datang, maka jelas ini mencerminkan arogansi kekuasaan dan melecehkan lembaga Bawaslu. Sementara, kita sebagai masyarakat, diharuskan untuk taat hukum.

“Yang sangat memprihatinkan, Bupati sebagai Kepala Daerah, sudah dua kali diundang tidak datang. Maka jelas ini mencerminkan arogansi kekuasaan dan melecehkan lembaga Bawaslu. Sementara, kita sebagai masyarakat, diharuskan untuk taat hukum,” tandasnya.

Baca Juga : Edarkan Narkoba, 2 Orang Pemuda Diciduk Polres Serang Kota.

“Oleh karena itu, kami meminta dan mendesakh Bawaslu, untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangannya, menindak tegas siapapun yang melanggar. Agar supaya, hasil dari pada pemilu 2019 ini, melahirkan pemimpin dan wakil wakil rakyat yang sesuai dengan apa yang di harapkan masyarakat, khususnya di kabupaten pandeglang,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi mengucapkan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan dukungan kepada Bawaslu Kabupaten Pandeglang, terkait kinerja Bawaslu dalam hal pengawasan pemilu tahun 2019 ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Bawaslu Pandeglang, terkait dengan kinerja Bawaslu dalam hal pengawasan pemilu 2019 ini. Kaitan dengan laporan apapun yang masuk, tentu kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

“berkaitan dengan ASN yang diduga telah melakukan pelanggaran pemilu, hal itu sudah di tindaklanjuti. Bahkan sudah kami sampaikan kepada Bupati Pandeglang maupun ke Komisi Aparatur Sipil Negara,” katanya

Lebih lanjut Ade memaparkan, sejak Desember 2018 hingga saat ini, Bawaslu sudah menangani kasus pelanggaran Pemilu sebanyak 14 kasus. Makanya sekarang ini, Bawaslu merekomendasikan kepada Bupati dan KASN untuk dilakukan pembinaan.

“Nanti pihak KASN yang memberikan sanksi terhadap ASN yang telah melanggar,” pungkasnya. (end)

Berita Terkait

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru