Modus Pinjam Motor Mau Ke ATM, Kini IS Berurusan dengan Polisi

- Penulis

Sabtu, 20 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – IS bin GL (31) yang merupakan warga Cigondang Desa Labuan, Kecamatan Labuan berhasil diamankan Satreskrim Polres Pandeglang diduga pelaku Tindak Pidana penggelapan dan Penipuan sepedamotor, Sabtu (29/06/2019).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lustrianto Amstono, Sabtu (20/07/2019) kepada awak media membenarkan telah diamankannya pelaku tindak pidana penipuan atau penggelepan sepedamotor atas nama IS.

Tersangka diamankan berdasarkan LP nomor : 31 /VII/2019/Btn/Res.Pdg/Sek.Menes, tanggal 04 Juli 2019 atas nama pelapor Usman Hidayat (38) warga Menes yang lokasi kejadian di depan kewadanaan tepatnya di komplek cendana Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal dari tersangka meminjam motor dan Hp milik korban dengan alasan untuk ke ATM BRI. Ditunggu beberapa jam kemudian serta beberapa hari IS tidak memulangkan kendaraan milik korban tersebut. Setelah 1 x 24 jam akhirnya korban melaporkan atas kehilangan kendaraan tersebut ke pihak ke Polisian.

“Alhamdulillah, tersangka berhasil kita tangkap setelah diketahui sedang berada di kolam renang Cimustika tepatnya kampung Sindang resmi, Desa Purwaraja Kecanatan Menes Kabupaten Pandeglang. Kemudian petugas melakukan penangkapan dan membawanya ke Polsek Menes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”terang Kapolres

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 Lembar STNK, 1 unit motor matik dan 2 buah kunci kontak sepeda motor. “Terhadap IS akan dikenakan pasal 278 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pandeglang guna proses lebih lanjut,”tutup Indra. *(Ary/Bidhum)*

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru