Miris, 15 Bulan Warga Korban Longsor Bertahan di Pengungsian Tanpa Kepastian

- Penulis

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLebak Banten, Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) melalui tim investigasi menelusuri fakta informasi terkait adanya informasi korban longsor yang bertahan hingga 15 bulan di tempat pengungsian.

Bencana longsor yang terjadi pada Januari 2020 lalu menyisakan derita berkepanjangan dengan tidak adanya perhatian dan kepastian dari pemerintah baik pusat maupun Daerah.

Lokasi hunian sementara (Huntara) yang berlokasi di Kampung Cigobang Desa Banjarsari Kecamatan Lebak, Kabupaten Lebak Banten berdiri di atas lahan milik perusahaan yang berada di Area tersebut mampu menampung 300 kepala keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Longsor yang terjadi pada 2020 lalu yang disebabkan itensitas curah hujan yang sangat tinggi menyebabkan ambruknya ratusan Rumah warga dari 4 Kecamatan yang berada di Kabupaten Lebak.
Yakni, Kecamatan Lebak Gedong, Kecamatan Cipanas Kecamatan Sajra dan Kecamatan Kalang Anyer.

Namun dampak dari peristiwa tersebut kerusakannya sangat parah dirasakan oleh warga Kampung Cigobang.

Salah satu warga Kampung Cigobang yang juga tempat tinggalnya lenyap dalam peristiwa tersebut. Amsor menuturkan, musibah bencana yang memporak porandakan Desanya beberapa waktu lalu masih menyisakan trauma yang mendalam.

Terlebih lagi dirinya bersama ratusan kepala keluarga lainnya harus tinggal dihunian sementara yang di fasilitasi oleh pemerintah Daerah .

Amsor menambahkan, Ia bersama ratusan kepala keluarga lainnya menempati hunian sementara ( Huntara) sudah 15 Bulan.

Menurutnya dalam kurun waktu 15 Bulan menetap di hunian sementara dengan tidak adanya kejelasan pemerintah baik daerah maupun pusat, dalam menangani pasca longsor tersebut jelas mempengaruhi sikologis terhadap warga,”terangnya.

“ kepada pemerintah pusat dan Daera kami tidak berharap banyak kami Cuma minta tolong perhatikan kami, perhatikan nasib kami dan warga lainnya. Mau sampai kapan kami harus menetap di hunian sementara. Kami siap direlokasi ketempat yang lebih aman, tentunya sesuai dengan harapan kami.

“ Kami sudah lelah pak, mau sampai kapan nasib kami terlunta lunta seperti ini, kami butuh hunian tetap kami perlu kehidupan yang layak,” keluhnya.

Menanggapi laporan hasil temuan yang dilakukan timnya dengan terjun ke Lapangan, ketua lembaga pengawasan reformasi Indonesia (LPRI) DPD Banten . Usman Hadi saat ditemui di Kantornya mengatakan, menurutnya, sangat miris, warga yang menjadi korban longsor yang tinggal di hunian sementara (Huntara)dengan waktu yang sangat lama dianggap tidak wajar.

Pasalnya, jika pemerintah pusat dan Daerah lebih intens dalam menangani kasus ini tentunya hal ini tidak perlu terjadi.

Pihaknya akan mencari tahu akar permasalahan yang dinilai tidak berujung secara kelembagaan.

“Saya akan telusuri kasus ini, karena sudah menyangkut hak asasi manusia. Saya akan surati pihak terkait dalam menuntaskan penderitaan masyarakat. Saya meyakini pada kasus ini ada miss antara pemerintah pusat dengan Daerah yang menyebabkan terlantarnya warga korban bencana longsor,”tandasnya. ( Riska)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru