Miras di Kota Serang Kembali Dimusnahkan

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – 5000 botol Minuman Keras (Miras) berhasil di musnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Senin, (05/08/2019).

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Serang, Tb Yassin mengatakan bahwa pemusnahan tersebut berkat kerja keras Sat Pol PP dengan melaksanakan operasi miras yang sudah dilakukan sejak bulan Juni setelah lebaran Idul Fitri sampai dengan 31 Juli lalu.

Ia membeberkan bahwa selama ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur untuk hiburan malam di Kota Serang, namun lanjut Yassin, ijin yang masih mereka gunakan adalah Cafe atau Restouran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Kapolda Banten Serahkan Bantuan 24 Ton Semen kepada Warga yang Terkena Dampak Gempa

“Kota Serang ada 8 tempat Cafe yang masih menyediakan miras, akan terus kita laksanakan operasi setiap satu minggu sekali untuk mengurangi beredarnya miras yang selama ini masih marak,” katanya.

Yassin menjelaskan, untuk produsen miras sendiri saat ini masih memakai perijinan produksi pembuatan makanan ringan, yang berlokasi di Jalan Raya Cilegon, Kampung Raja Tales. Kemduian di Jalan Raya Banten perbatasan Marag Unyur.

“Nanti kita akan lakukan teguran dulu, kalau tidak sesuai dengan perijinan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perijinan dan mereka melanggar perijinannya jelas kami koordinasi untuk melakukan langkah penutupan,” pungkasnya.
(Red)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru