Mesin Padi Harvester Pinjaman Desa Munjul Pandeglang Di Salahgunakan

Sabtu, 13 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Harvester mesin pemanen padi yang di pinjam dari dinas pertanian kabupaten pandeglang oleh ketua kelompok tani yang di ketuai UUN di wilayah munjul kabupaten pamdeglang diduga sarat penyimpangan.

Pasalnaya, alat mesin pemanen tersebut di pindah lokasikan ke luar kabupaten pandeglang tepatnya di kp bejod parung panjang kecamatan wanasalam kabupaten lebak,sementara di wilayah pandeglang pun masih banyak yang membutuhkan terutama wilayah cikeusik yang saat ini masih ratusan hektar yang belum di panen.(sabtu 13/04/2019).

Di hubungi lewat telpon genggam,UUN selaku pemilik yang meminjam combine harvester alat mesin pemanen dari dinas pertanian kabupaten pandeglang mengaku bahwa combine tersebut di bawa langsung ke wilayah kabupaten lebak tepatnya di kp bejod parung panjang kabupaten lebak.penabanten.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya benar telah menyewakan combine harvester kepada salah satu petani di wilayah parung panjang kabupatenlebak. dua musim panen dan saya hanya menerima uang sewaan sebesar Rp.32.000.000 (tiga puluh dua juta rupiah) tuturnya ke wartawan penabanten.com.(13/04/2019.)

Dalam keterangan terpisah ETI selaku istri dari SAHRI yang menyewa combine kepada UUN ketua kelompok di wilayah kec munjul tersebut mengaku telah mengeluarkan jumlah uang puluhan juta rupiah.
” saya sudah memberikan sejumlah uang kepada pak UUN sebanyak Rp.62 500.000.(enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan perjanjian sewa selama dua tahun namun baru di gunakan 15 hari kerja alat mesin combine tersebut di tarik lagi oleh pihak dinas pertanian kabupaten pandeglang. tuturnya nada kesal

Atas kejadian ini pihak sahri merasa di rugikan puluhan juta oleh oknum ketua kelompok tani desa pasanggrahan kecamatan munjul kabupaten pandeglang,
Sujana selaku ketua umum JAM-P BANTEN.(Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) pihaknya akan mengawal kasus ini agar jangan sampai ada masyrakat yang di rugikan oleh oknum pertanian yag tidak bertanggung jawab,tegasnya kepada wartawan penabanten.com sabtu (13/04/2019) ( imron/end)

Berita Terkait

Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Akan Mempunyai Pemakaman Muslim Modern Dengan Konsep Taman Hijau Dan Estetika
Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:48 WIB

Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Akan Mempunyai Pemakaman Muslim Modern Dengan Konsep Taman Hijau Dan Estetika

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:43 WIB

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Berita Terbaru