Mesin Padi Harvester Pinjaman Desa Munjul Pandeglang Di Salahgunakan

0
727

Penabanten.com, Pandeglang – Harvester mesin pemanen padi yang di pinjam dari dinas pertanian kabupaten pandeglang oleh ketua kelompok tani yang di ketuai UUN di wilayah munjul kabupaten pamdeglang diduga sarat penyimpangan.

Pasalnaya, alat mesin pemanen tersebut di pindah lokasikan ke luar kabupaten pandeglang tepatnya di kp bejod parung panjang kecamatan wanasalam kabupaten lebak,sementara di wilayah pandeglang pun masih banyak yang membutuhkan terutama wilayah cikeusik yang saat ini masih ratusan hektar yang belum di panen.(sabtu 13/04/2019).

Di hubungi lewat telpon genggam,UUN selaku pemilik yang meminjam combine harvester alat mesin pemanen dari dinas pertanian kabupaten pandeglang mengaku bahwa combine tersebut di bawa langsung ke wilayah kabupaten lebak tepatnya di kp bejod parung panjang kabupaten lebak.penabanten.com.

“Saya benar telah menyewakan combine harvester kepada salah satu petani di wilayah parung panjang kabupatenlebak. dua musim panen dan saya hanya menerima uang sewaan sebesar Rp.32.000.000 (tiga puluh dua juta rupiah) tuturnya ke wartawan penabanten.com.(13/04/2019.)

Dalam keterangan terpisah ETI selaku istri dari SAHRI yang menyewa combine kepada UUN ketua kelompok di wilayah kec munjul tersebut mengaku telah mengeluarkan jumlah uang puluhan juta rupiah.
” saya sudah memberikan sejumlah uang kepada pak UUN sebanyak Rp.62 500.000.(enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan perjanjian sewa selama dua tahun namun baru di gunakan 15 hari kerja alat mesin combine tersebut di tarik lagi oleh pihak dinas pertanian kabupaten pandeglang. tuturnya nada kesal

Atas kejadian ini pihak sahri merasa di rugikan puluhan juta oleh oknum ketua kelompok tani desa pasanggrahan kecamatan munjul kabupaten pandeglang,
Sujana selaku ketua umum JAM-P BANTEN.(Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) pihaknya akan mengawal kasus ini agar jangan sampai ada masyrakat yang di rugikan oleh oknum pertanian yag tidak bertanggung jawab,tegasnya kepada wartawan penabanten.com sabtu (13/04/2019) ( imron/end)

Tinggalkan Balasan