Mesin Padi Harvester Pinjaman Desa Munjul Pandeglang Di Salahgunakan

- Penulis

Sabtu, 13 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Harvester mesin pemanen padi yang di pinjam dari dinas pertanian kabupaten pandeglang oleh ketua kelompok tani yang di ketuai UUN di wilayah munjul kabupaten pamdeglang diduga sarat penyimpangan.

Pasalnaya, alat mesin pemanen tersebut di pindah lokasikan ke luar kabupaten pandeglang tepatnya di kp bejod parung panjang kecamatan wanasalam kabupaten lebak,sementara di wilayah pandeglang pun masih banyak yang membutuhkan terutama wilayah cikeusik yang saat ini masih ratusan hektar yang belum di panen.(sabtu 13/04/2019).

Di hubungi lewat telpon genggam,UUN selaku pemilik yang meminjam combine harvester alat mesin pemanen dari dinas pertanian kabupaten pandeglang mengaku bahwa combine tersebut di bawa langsung ke wilayah kabupaten lebak tepatnya di kp bejod parung panjang kabupaten lebak.penabanten.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya benar telah menyewakan combine harvester kepada salah satu petani di wilayah parung panjang kabupatenlebak. dua musim panen dan saya hanya menerima uang sewaan sebesar Rp.32.000.000 (tiga puluh dua juta rupiah) tuturnya ke wartawan penabanten.com.(13/04/2019.)

Dalam keterangan terpisah ETI selaku istri dari SAHRI yang menyewa combine kepada UUN ketua kelompok di wilayah kec munjul tersebut mengaku telah mengeluarkan jumlah uang puluhan juta rupiah.
” saya sudah memberikan sejumlah uang kepada pak UUN sebanyak Rp.62 500.000.(enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan perjanjian sewa selama dua tahun namun baru di gunakan 15 hari kerja alat mesin combine tersebut di tarik lagi oleh pihak dinas pertanian kabupaten pandeglang. tuturnya nada kesal

Atas kejadian ini pihak sahri merasa di rugikan puluhan juta oleh oknum ketua kelompok tani desa pasanggrahan kecamatan munjul kabupaten pandeglang,
Sujana selaku ketua umum JAM-P BANTEN.(Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) pihaknya akan mengawal kasus ini agar jangan sampai ada masyrakat yang di rugikan oleh oknum pertanian yag tidak bertanggung jawab,tegasnya kepada wartawan penabanten.com sabtu (13/04/2019) ( imron/end)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Bupati Serang

Ratusan Warga Bojonegara Serbu Bazar Ramadhan Pemkab Serang

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:21 WIB