Merasa Tanahnya Diserobot, Pemilik Tanah Lapor Polisi

- Penulis

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, penabanten.com -Tidak terima tanahnya dipakai oleh pihak perumahan, Eha Julaeha lapor Polisi. Tindakan yang ditempuh Eha Julaeha, adalah untuk meminta perlindungan hukum atas sebidang tanah yang sudah dibelinya pada tahun 1996. Namun, hingga saat ini tanah tersebut tidak bisa disertifikatkan karena diduga sebidang tanah yang terletak di Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, kabupaten Tangerang ,Banten itu telah dijual kembali oleh pemilik awal kepada pihak Perum Perumnas di tahun 1997.

Selain itu , laporan Eha ke Polres Kota Tangerang, sebagai bentuk rasa kesal terhadap pihak Persada Cisoka Residence, yang diduga telah memakai tanahnya untuk jalan, namun hingga saat ini tanah tersebut belum juga dibayar oleh pihak pengembang.

Surya, perwakilan pihak keluarga Eha Julaeha, mengatakan dirinya akan tetap mempertahankan tanah tersebut. ” Pelaporan kami ke Polres Kota Tangerang adalah upaya untuk meminta perlindungan hukum kepada pihak Kepolisian, sesuai aturan yang berlaku. Sebelumnya kami dari pihak Ibu Eha Julaeha, melakukan aksi pemasangan portal pada tanah yang kami yakini, milik ibu Eha. Namun pada saat itu, kami berbenturan dengan masyarakat yang telah menghuni perumahan Persada Cisoka Residence. Atas permintaan penghuni perumahan tersebut,maka pemasangan portal kami tunda hingga saat ini.” Kata Surya (01/03).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makanya, untuk menghindari bentrok dengan penghuni perumahan persada cisoka residence, kami dari pihak keluarga sepakat untuk menempuh jalur hukum. Selain itu masih kata Surya, pihaknya telah bertemu dengan pihak Perum Perumnas, untuk mencari informasi tentang kebenaran surat menyurat yang dimiliki oleh Perum Perumnas.

” Setelah kami mendapatkan informasi dari Pihak Pemerintah Desa Caringin, bahwa tanah yang dibeli ibu Eha sudah menjadi milik Perum Perumnas berdasarkan SPH (surat pelepasan hak) yang diakui oleh Kepala Desa Caringin, SPH tersebut terdaftar di Pemerintah Desa Caringin dan Kecamatan Cisoka, kami mendatangi kantor Perum Perumnas yang ada di Jakarta. Namun, dari pihak Perum Perumnas yang di Jakarta, kami diarahkan ke Kantor Perum Perumnas Proyek Parung Panjang.

Dari Perum Perumnas Proyek Parung Panjang, kami diberikan selembar surat, yang menyatakan sebidang tanah yang dibeli oleh Ibu Eha Julaeha pada tahun 1996, adalah milik Perum Perumnas mulai dari Tahun 1997. Akan tetapi, kami menemukan banyak kejanggalan dari SPH yang dimiliki oleh Perum Perumnas atas sebidang tanah milik keluarga Ibu Eha Julaeha. Atas beberapa kejanggalan yang kami temukan pada SPH tersebut, maka kami sepakat mengambil tindakan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum, agar ketika memang ada mafia- mafia tanah yang berperan pada permasalahan ini, dapat segera ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.” Pungkas Surya.
./Tim drik

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB