Menindak lanjuti berita terkait Oknum PNS Diduga Duble Job Kasubag Kamenag Angkat Bicara

- Penulis

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Menindak lanjuti Pemberitaan beperapa minggu lalau terkait Oknum PNS Mengantongi KTA Wartawan media Penabanten.com dan Media Lainya mengkonfirmasi KASUBAG KEMENAG Bapak HJ. Ahmad di wilayah PEMDA Kabupaten Tangerang. Senin 07/04/2021.

Dari berita sebelumnya
Tindak Lanjut Pemberitaan Kemenag Kabupaten Tangerang Oknum PNS Memiliki Atau Mengantongi KTA Wartawan Yang berjudul Pegawai Kamenang Diduga Dubel Jop, dan dilanjuti Berita kedua Tindak lanjut PemberitAn Kamenag Kabupaten Tangerang Oknum PNS Memiliki KTA Wartawan.

terkait pemberitaan pada tanggal 23/3/21, Seorang Oknum PNS salah satu staf pegawai KEMENAG memiliki KTA Pers, di Daerah Kabupaten Tangerang. 25/3/21.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata pegawai staf KEMENAG yang memiliki KTA Pers berinisial (N) sebagaimana yang telah di beritakan oleh beberapa media online, sangat jelas memiliki KTA Pers di salah satu dari media online, tetapi tidak terdaftar di box redaksi di media online tersebut.

Awak media mencari kejelasan kepada pihak media online, Terkait seorang oknum PNS staf Kemenag berinisial (N) memiliki KTA Pers melalui pesan whatsapp menjelaskan ” nama orang tesebut yang memiliki KTA Pers media online saya tidak tercantum namanya di box redaksi ” . Jelas nya A. Syarifudin sebagai pimpinan redaksi (24/3/21).

HJ.Ahmad sebagai KASUBAG KEMENAG wilayah PEMDA Tangerang saat dikonfirmasi oleh gabungan Awak Media dari lembaga media online indonesia MOI. Menjelaskan, kalau dirinya sampai saat ini belum bertemu kepada oknum PNS terkait diatas.

dari hal ini menurut beberapa pantauan awak media juga menjelaskan dengan dugaan menilai sangat lemahnya perhatian dan pengawasan atasan terhadap bawahannya.

Namun beberapa saat HJ. Ahmad menjelaskan lebih detail lagi kalau oknum PNS tersebut diatas, HJ.Ahmad menepis langsung didepan beberapa awak media, “kalau seorang PNS itu tidak boleh memiliki KTA wartawan”,

Masih lajut HJ.Ahmad Menjelaskan saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sakit dan istrinya baru selesai melahirkan, kami tetap akan memanggil yang bersangkutan setelah oknum tersebut masuk dinas dan bisa beraktivitas kembali, sekaligus awak media pun bisa turut hadir untuk bertemu dan duduk bersama. Tutupnya

Saat ini hingga berita ini diterbitkan kami awak media masih menunggu informasi dari HJ.Ahmad sebagai kasubag kemenag.

Untuk tindak lanjut dari persoalan pelanggaran kedisiplinan PNS yang memilki KTA wartawan di Kamenag ,( Riska/Red)

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru