Mengadu Soal Permasalahan Lahan, Forum Masyarakat Pasir Sedang Di Terima Bupati Pandeglang

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menerima puluhan masyarakat Pasir Sedang Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pasir Sedang (FMPS), Rabu, (11/12/19). Mereka, mengadukan nasibnya berkaitan dengan permasalahan lahan tanah yang sudah mereka tinggali berpuluh puluh tahun lalu. Mereka berharap, Irna mampu membantu menyelesaikan permasalahan mereka.

Hal itu terungkap pada acara Audiens antara masyarakat Desa Pasir Sedang yang didampingi oleh LBH Tridarma Indonesia Pandeglang, selaku penerima kuasa dari masyarakat, juga mahasiswa yang tergabung dalam Forum Advokasi Mahasiswa Tridarma Indonesia (FAMTI) dengan Bupati Pandeglang beserta jajarannya.

Salah satu perwakilan FAMTI, Entis Sumantri mengatakan, Audiens kali ini, untuk mempertanyakan nasib masyarakat berkaitan dengan adanya persoalan status lahan tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada acara Audiens tadi, pihak Perhutani sudah mengakui soal adanya persoalan tanah tersebut. Namun, mereka belum melakukan tindak lanjut, karena, menurut mereka, mereka hanya sebagai pengelola saja. Sementara, menurut data yang ada, memang tanah tersebut jelas milik negara,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, setelah pihak Perhutani menjelaskan panjang lebar, pihak Pehutani mengembalikan persoalan ini kepada Bupati pandeglang dan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). “Intinya, mereka sudah beritikad baik memberikan kebebasan kepada masyarakat Pasir Sedang,” jelasnya.

Namun dalam hal ini, masih ujar aktifis yang akrab di panggil Tayo ini, ada sejumlah persyaratan yang harus ditempuh masyarakat. “Salah satunya yakni, harus melalui pengajuan dari Kementrian Hidup. Setelah persyaratan itu di proses, bahwa tanah tersebut sah secara hukum, baru ditindak lanjuti,” lanjutnya.

Baca Juga : Jelang Nataru, Kapolresta Tangerang dan Forkopimda bersilaturahmi dengan Pimpinan Gereja

Lebih lanjut Dia menjelaskan, menurut pihak BPN, mereka mengakui pernah ada pengajuan pembuatan sertifikat tanah di Desa Pasir Sedang. Akan tetapi, pihak BPN belum mendapatkan kejelasan soal status tanah tersebut. “Adapun nanti, statusnya sedah jelas secara hukum, dan dipastikan itu hak dari masyarakat Desa Pasir Sedang, pihak BPN akan menerima Pendaftaran pembuatan Sertifikat,” jelasnya.

Lebih lanjut Entis mengatakan, dari persoalan yang dibahas pada Audiens ini, bertumpu kepada Bupati Kabupaten Pandeglang, Irna Narulita. Tadi, Bupati mengatakan persoalan tanah di Desa Pasir Sedang ini, akan diupayakan dan akan segera di proses untuk ditindak lanjuti.

“Bupati akan secepatnya menyurati kepada Kementrian Lingkungan Hidup, kebetulan kata beliau dekat dengan Menteri Lingkungan Hidup. Kemudian, tadi Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta doa dan dukungan dari masyarakat. Agar persoalan tanah tersebut segera selesai dan bisa menjadi milik sah secara hukum menjadi milik masyarakat Pasir Sedang,” paparnya.

“Langkah selanjutnya, kami dari LBH dan Mahasiswa, akan merekomendasikan dan akan membentuk Tim untuk mengawal jalannya proses pembuatan surat sertifikat tanah, agar berjalan lancar dan sukses,” tutupnya.

Ditempat yang sama, puluhan masyarakat berharap persoalan status hukum lahan mereka yang sudah ditempati berpuluh puluh tahun lalu, bisa segera selesai.

“Kami berharap kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita, agar bisa membantu kami masyarakat Desa Pasir Sedang menyelesaikan persoalan tanah ini. Kami berterima kasih kepada Bupati beserta jajarannya yang sudah mau membantu kami. Demikian pula kepada saudara kami dari LBH Tridarma Indonesia Pandeglang dan kepada adik adik mahasiswa dari Forum Advokasi Mahasiswa Tridarma Indonesia, yang sudah mau membantu kami masyarakat Pasir Sedang, semoga amal kebajikan mereka di balas oleh Allah SWT,” pungkas puluhan masyarakat. (Risman).

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru