Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Dipakai untuk keperluan Pencegahan Covid-19

0
195

Penabanten.com, Banten- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya akan segera menginstruksikan pemerintah daerah dan perangkat desa untuk mengalokasikan dana desa guna mengoptimalkan keperluan dan pencegahan Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Dia menyebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus melakukan komunikasi harian dengan desa untuk memantau pencairan dan penggunaan dana desa, terutama terkait dengan kegiatan Padat Karya Tunai (PKT).

“Sekaligus melakukan pemetaan dan pendampingan desa terkait Covid-19,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima oleh awak media penabanten, Selasa(31/3/2020).

Menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini mengaku pihaknya telah me-review dan merevisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk pengalihan sebagian anggaran pada kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi hasil.

Adapun, alokasi dana yang diberikan untuk melawan pandemi tersebut disalurkan melalui dana transfer daerah sebesar Rp 850 triliun.
m
Beliau enerangkan, alokasi ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas pada Senin (16/3/2020) agar Dana Desa lebih difokuskan pada program PKT.

“Untuk level pencegahan dan keperluan perlengkapan covid 19, pemerintah desa dapat menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya seperti kampanyekan pola hidup sehat dan bersih,” katanya.

Pada tahapan selanjutnya, dana desa tetap bisa digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19 ini, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tingkat kebutuhan penanganan.

Dia pun menegaskan, perangkat desa bersama masyarakat bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pencegahan maupun penanganan virus corona.

Namun, lanjutnya, harus selalu berkoordinasi dengan pihak yang berwenang, seperti Gugus Tugas yang diketuai Doni Monardo agar penggunaan dan kebutuhannya sesuai dengan skala kebutuhan masyarakat.

“Sesuai koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kemendes PDTT bakal fokus ke sejumlah wilayah, yaitu di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten. Kami sudah sosialisasi protokol pencegahan Covid-19,” katanya.

Terkait laporan pencegahan virus corona, lanjut Gus Menteri, Kemendes PDTT juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama dengan BNPB.

Sumber : Kemendes PDTT

Tinggalkan Balasan