Masyarakat Minta Lapo Tuak dan Toko Penjual Miras di Kecamatan Ciruas Ditutup

0
121

Gambar Ilustrasi

Penabanten.com, Serang – Sepekan Viral tewasnya seorang warga anyar singamerta ciruas meninggal dianiaya tiga rekannya karena tidak mau patungan membeli miras menjadi sorotan dikalangan masyarakat, pasalnya minuman keras masih dijual secara bebas di wilayah kecamatan Ciruas.

Siapa saja dengan mudah mendapatkan miras sekalipun itu pelajar ataupun anak dibawa umur, atau pun orang dewasa

Lokasi penjualan miras juga ada yang di dekat lingkungan sekolah dengan sasaran pembelinya adalah anak sekolah, seperti di samping SDN 1 Ciruas dari dulu sampai sekarang masih berjualan, dekat pasar Ciruas, di ruko Pelem kadikaran, ada lg Lapo tuak tengah pemukiman warga di kampung Gabral desa Ranjeng yang menjual secara bebas.

KR warga Ranjeng berharap agar instansi pemerintah terkait dan pihak kepolisian segera menindak tegas peredaran ataupun penjualan miras yang semakin berjamur di kecamatan Ciruas khususnya warung Lapo penjual tuak yang ada di kampung Gabral Desa Ranjeng.

Kami warga ciruas tidak ingin anak kami jadi korban miras, maka kami minta agar toko miras di kecamatan Ciruas ditutup, dan kami berharap Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, harus tahu keresahan masyarakat terkait dengan toko miras ini,” Ujar KR

Tinggalkan Balasan