Masih Menagih Angsuran, Kades Tegalwangi : Stop Jangan Membayar Bank “Emok”

- Penulis

Rabu, 15 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Kepala Desa Tegalwangi, Kiki Maulana Sopa, menindak tegas Bank “Emok” atau Koperasi Syariah yang masih beroperasi di desanya. Lantaran, ditengah tengah pandemi Corona (Covid 19) yang sedang terjadi, aktifitas mereka sudah melanggar Maklumat Kapolri, kaitan larangan adanya kerumunan masa, dan himbauan soal penangguhan angsuran perbankan.

“Begini, kondisi perekonomian warga masyarakat saya, sekarang kondisinya sedang tidak berjalan. Memang mereka meminjam kepada perusahaan anda, tapi, kondisinya sekarang, jangankan untuk membayar angsuran seperti ini, untuk mencari nafkah menghidupi keluarganya saja sedang susah,” ujar kiki ketika memberikan penjelasan kepada petugas Bank Emok.

Baca Juga : Perkuat Gugus Tugas Covid-19, Kapolda Banten Bersama Danrem 064/MY, Kunjungi Posko Terpadu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia menuturkan, saya memohon kepada anda sebagai perwakilan perusahaan anda, kedepannya sudah tidak usah menagih nagih lagi, sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, itu merupakan keputusan dari saya. “Saya selaku Kepala Desa Tegalwangi, memohon untuk sekiranya dapat memaklumi. Memang hutang harus dibayar, tapi, waktunya mohon untuk di tunda dulu. Silahkan sampaikan kepada pimpinan anda keputusan dari saya selaku Kepala Desa Tegalwangi,” paparnya.

Sebelumnya, lanjut Kiki, Pemdes Tegalwangi sudah melakukan koordinasi juga dengan pihak Bank BTPN Syariah, Kopsah, dan sekarang dengan Bank Amarta soal keputusan pelarangan penagihan sementara ini di seluruh wilayah Desa Tegalwangi. Alhamdulillah, mereka merespon baik keputusan saya. Kedepannya, apabila wabah virus Covid 19 ini sudah tidak ada, silahkan untuk melakukan penagihan kembali, karena namanya hutang, harus dibayar.

“Jadi untuk sementara, angsuran Koperasi atau Bank Emok atau apapun namanya, ini dihentikan dulu, tidak ada transaksi pembayaran apapun, nanti keputusan selanjutnya akan kami sampaikan kembali. Karena ini berhubungan langsung dengan warga masyarakat saya, maka kami berkewajiban melindungi warga masyarakat kami. Sudah, sekarang bubar tidak boleh ada kerumunan,” tambahnya.

Baca Juga : Polda Banten Berhasil Sita Ratusan Botol Miras Dalam Operasi Pekat Kalimaya

Pembubaran dan penghentian kegiatan seperti ini, sudah di 4 Kampung yang kami bubarkan dan hentikan. Saya hadir dan bertindak, berdasarkan banyaknya aduan masyarakat yang belum bisa membayar atau mengangsur. Di karenakan, dampak adanya Covid 19, ekonomi mereka tidak stabil. “Alhamdulillah, warga masyarakat sangat berterimakasih atas adanya jalan keluar dari permasalahan mereka untuk penundaan angsuran. Dengan tegas saya putuskan, di wilayah Desa Tegalwangi, penagihan Bank Emok atau Koperasi Syariah atau apapun itu namanya di hentikan dahulu, sampai waktu yang belum di tentukan,” tutupnya.

Sejumlah warga mengucapkan terima kasihnya kepada Kepala Desa Tegalwangi, Kiki Maulana Sopa. Mereka mengaku sudah sangat terbantu dan meringankan kesulitan mereka, ditengah tengah kesulitan dampak Covid 19.

“Kami cuma meminta penundaan waktu angsuran saja, tidak lebih. Karena dalam kondisi sekarang, untuk makan saja susah karena usaha suami kami tidak berjalan. Terus bagaimana kami membayar angsuran? Alhamdulillah, kami mengucapakan terima kasih kepada Kepala Desa, yang sudah membantu kami,” ujar mereka. (Risman).

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru