Penabanten.com – Kodam Jaya, Tigaraksa – Pemerintah melonggarkan Prokes penggunaan masker, Koramil 02 Curug, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar TNI, Polri dan Muspika Kecamatan terus melakuian operasi yustisi PPKM level 2.
Operasi PPKM disiplin dilakukan dengan cara operasi yustisi di beberapa tempat di antaranya, Depan Makoramil 02 Curug, Jalan Raya STIP Curug, Aryana Kelurahan Sukabakti, Jalan Raya Binong dan belakang pasar Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (19/05/2022).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 02 Curug Kapten Arh Mulyono menjelaskan, operasi PPKM level 2 untuk mengingatkan warga disiplin Protokol Kesehatan kendati penyebaran terus menurun dan sudah di longarkan, tetap harus menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
“Dalam operasi yustisi PPKM ini di lakukan untuk mengingatkan warga penerapan disiplin Prokes, diantaranya untuk membubarkan kerumunan dan meminta untuk pulang ke rumah masing – masing,” kata Danramil.
Lebih lanjut Danramil menambahkan, operasi yustisi gabungan untuk mengimbau warga pengguna jalan agar menggunakan masker dan menjaga prokes.
“Dalam operasi ini ada beberapa warga yang terjaring melanggar prokes dan di berikan masker,” ungkapnya.
Dalam operasi PPKM Koramil 02 Curug menurunkan 2 personil yang di pimpin Sertu Hanafi, Polsek Curug 6 personil di pimpin IPDA Sigit Purnomo dan Satpol PP Kecamatan Curug dan Citra Bayangkara 5 orang.(sumber kodim 0510/Trs).