Masa Pandemi Covid 19 : Proyek Puluhan Milyard Berjalan di Kel. Banten, terduga dibekengi Oknum Pegawai Kelurahan

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang — Ormas GABSI (Gerakan Banten Siliwangi) menyayangkan perbuatan pelanggaran berupa berlanjutnya pelaksanaan pekerjaan ditengah-tengah permasalahan epidemik covid-19 yang menghujam indonesia tidak terkecuali kota Serang.

Ketua Rayon Ormas Gabsi Kasemen-Kota Serang, Hardiansyah menyampaikan tak habis pikir, masih saja ada oknum yang berniat melakukan pelanggran administrasi ditengah-tengah wabah covid-19.

“Itu bukan merupakan strategis, apalagi untuk mencegah Covid-19,” kata Hidayat kepada redaksi, Rabu (13/5/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di tengah Covid 19 ini sangat aneh bisa terus berjalan. Lalu apa jadinya bila pemenang tender para pekerjanya di datangkan dari daerah-daerah yang terdampak Covid,” kata Hardiansyah.

Kata Hardiansyah melanjutkan, Presiden Joko Widodo pun dalam hal ini sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Selain itu menurutnya, Menteri Dalam Negeri juga telah mengeluarkan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah. Begitu juga dengan Menteri Keuangan yang menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah TA 2020 dalam rangka penanggulangan COVID-19.

“Atas dasar Inpres dan Permen tersebut, maka sudah sepatutnya pemerintah agar segera melakukan realokasi dan refocussing anggaran tahun 2020 untuk fokus pada pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” tandasnya

Belum lagi terkait himbauan Kementerian pupr, Basuki Hadimuljono, telah mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 02/N/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Hardian menduga, persoalan berjalannya proyek yang berada di kp karangantu kel Banten KEC Kasemen Kota Serang ini tidak terlepas dari pada oknum yang bermain dibelakangnya.

“Kita tidak tahu siapa yang ada dibelakangnya, mungkin saja itu oknum yang mengatas namakan masyarakat, atau mungkin saja oknum pegawai kelurahan,”tuturnya.

Onky crebo

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru