Maraknya peredaran Tramadol & Exsimer, MUI Lebak Angkat Bicara

- Penulis

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLEBAK – Maraknya peredaran obat obatan daftar G (Tramadol, Exsimer) yang di jual di toko/kios kosmetik dan diduga tidak memiliki izin edar, telah meresahkan masyarakat di kabupaten Lebak. Hal ini membuat ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin angkat bicara., Selasa (31/01/2023).

Ketua MUI Kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin di selasela kegiatan nya kepada awak media mengatakan, itu kan melanggar agama, melanggar negara. Jadi harus di berantas, kita dari MUI, “fa bilisanihi” (dengan lisan) memberikan da’wah bahwa nakotika itu tidak baik, tidak benar.

“Kalau masalah narkoba kan “fa biadihi” itu bagian kepolisian. Dengan kewenangan nya, dengan tangan nya, dan dengan kekuasaan nya,” kata Pupu Mahpudin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Pupu, ga mungkinlah MUI mengambil alih kewenangan orang lain, kewenangan kita fa bilisanihi (dengan lisan). Sebab kalau generasi muda sudah berani mengkonsumsi obat obatan terlarang (Tramadol, Exsimer. red) sudah tidak ada harapan. Ga ada harapan apa – apa, apa yang diharapakan kalau masadepan nya sudah terancam.

“Nah, kalau lebak ini mau masadepanya baik, cerah. Berantas lah narkoba dari generasi muda, apa pun jenisnya,” ucapnya.

Pupu meminta kepada APH agar segera menangkap para pengedar obat obatan terlarang (Narkotika), apa lagi kalau pengedar nya sudah berani terang – terangan. Peroses secara hukum, yang salah ya salah, jangan ada dekeng dekengan.

“Kapolri sendiri kan mengatakan, aparat yang berani main – main akan di tindak tegas. Jadi jangan ada dekeng – dekengan,” pungkasnya. (*)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru