Maraknya peredaran Tramadol & Exsimer, MUI Lebak Angkat Bicara

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLEBAK – Maraknya peredaran obat obatan daftar G (Tramadol, Exsimer) yang di jual di toko/kios kosmetik dan diduga tidak memiliki izin edar, telah meresahkan masyarakat di kabupaten Lebak. Hal ini membuat ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin angkat bicara., Selasa (31/01/2023).

Ketua MUI Kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin di selasela kegiatan nya kepada awak media mengatakan, itu kan melanggar agama, melanggar negara. Jadi harus di berantas, kita dari MUI, “fa bilisanihi” (dengan lisan) memberikan da’wah bahwa nakotika itu tidak baik, tidak benar.

“Kalau masalah narkoba kan “fa biadihi” itu bagian kepolisian. Dengan kewenangan nya, dengan tangan nya, dan dengan kekuasaan nya,” kata Pupu Mahpudin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Pupu, ga mungkinlah MUI mengambil alih kewenangan orang lain, kewenangan kita fa bilisanihi (dengan lisan). Sebab kalau generasi muda sudah berani mengkonsumsi obat obatan terlarang (Tramadol, Exsimer. red) sudah tidak ada harapan. Ga ada harapan apa – apa, apa yang diharapakan kalau masadepan nya sudah terancam.

“Nah, kalau lebak ini mau masadepanya baik, cerah. Berantas lah narkoba dari generasi muda, apa pun jenisnya,” ucapnya.

Pupu meminta kepada APH agar segera menangkap para pengedar obat obatan terlarang (Narkotika), apa lagi kalau pengedar nya sudah berani terang – terangan. Peroses secara hukum, yang salah ya salah, jangan ada dekeng dekengan.

“Kapolri sendiri kan mengatakan, aparat yang berani main – main akan di tindak tegas. Jadi jangan ada dekeng – dekengan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur
Diduga Jadi Ajang Pungli Oknum RT/RW, Kios UMKM Taman Kota Sepatan Dikeluhkan Warga
Kapolsek Tirtayasa Klarifikasi Isu BBM Ilegal: Kasus Kini Ditangani Satreskrim Polres Serang
Wujudkan Data Akurat, TKSK Pagelaran Jemput Bola Lakukan Pendataan di Kampung Ciupas
Kemudahan Dalam Jangkauan, awal tahun 2026 Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk
Polresta Tangerang Ungkap Motif Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Latar Pembunuhan di Jambe
Jaga Kondusifitas Malam Tahun Baru, Forkopimcam Cisoka Bubarkan Panggung Hiburan Tanpa Izin
Jaga Kondusifitas Camat Cisoka Pantau Langsung Perayaan Tahun Baru Masyarakat Tidak Dengan Petasan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:22 WIB

Mahasiswa ABR Geruduk Inspektorat Pandeglang, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ciandur

Senin, 5 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kapolsek Tirtayasa Klarifikasi Isu BBM Ilegal: Kasus Kini Ditangani Satreskrim Polres Serang

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:16 WIB

Wujudkan Data Akurat, TKSK Pagelaran Jemput Bola Lakukan Pendataan di Kampung Ciupas

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:10 WIB

Kemudahan Dalam Jangkauan, awal tahun 2026 Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:46 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Motif Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Latar Pembunuhan di Jambe

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:29 WIB

Jaga Kondusifitas Malam Tahun Baru, Forkopimcam Cisoka Bubarkan Panggung Hiburan Tanpa Izin

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:23 WIB

Jaga Kondusifitas Camat Cisoka Pantau Langsung Perayaan Tahun Baru Masyarakat Tidak Dengan Petasan

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:31 WIB

Baharkam Polri Kerahkan K-9 Jaga Keamanan Perayaan Tahun Baru di HI

Berita Terbaru