Maraknya peredaran Tramadol & Exsimer, MUI Lebak Angkat Bicara

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLEBAK – Maraknya peredaran obat obatan daftar G (Tramadol, Exsimer) yang di jual di toko/kios kosmetik dan diduga tidak memiliki izin edar, telah meresahkan masyarakat di kabupaten Lebak. Hal ini membuat ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin angkat bicara., Selasa (31/01/2023).

Ketua MUI Kabupaten Lebak, Pupu Mahpudin di selasela kegiatan nya kepada awak media mengatakan, itu kan melanggar agama, melanggar negara. Jadi harus di berantas, kita dari MUI, “fa bilisanihi” (dengan lisan) memberikan da’wah bahwa nakotika itu tidak baik, tidak benar.

“Kalau masalah narkoba kan “fa biadihi” itu bagian kepolisian. Dengan kewenangan nya, dengan tangan nya, dan dengan kekuasaan nya,” kata Pupu Mahpudin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Pupu, ga mungkinlah MUI mengambil alih kewenangan orang lain, kewenangan kita fa bilisanihi (dengan lisan). Sebab kalau generasi muda sudah berani mengkonsumsi obat obatan terlarang (Tramadol, Exsimer. red) sudah tidak ada harapan. Ga ada harapan apa – apa, apa yang diharapakan kalau masadepan nya sudah terancam.

“Nah, kalau lebak ini mau masadepanya baik, cerah. Berantas lah narkoba dari generasi muda, apa pun jenisnya,” ucapnya.

Pupu meminta kepada APH agar segera menangkap para pengedar obat obatan terlarang (Narkotika), apa lagi kalau pengedar nya sudah berani terang – terangan. Peroses secara hukum, yang salah ya salah, jangan ada dekeng dekengan.

“Kapolri sendiri kan mengatakan, aparat yang berani main – main akan di tindak tegas. Jadi jangan ada dekeng – dekengan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

ASIS EXPO 2026: Panggung Karya, Karakter, dan Prestasi Menuju Generasi Emas Indonesia
DPP GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi
Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang
Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian
Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan
Warga Cikareo Layangkan Surat Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tegalsari
Sultan Banten Ke-18 Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumatera Selatan
Diduga Berawal dari Ucapan Anak di Bawah Umur, Dua Warga Jasinga Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASIS EXPO 2026: Panggung Karya, Karakter, dan Prestasi Menuju Generasi Emas Indonesia

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:17 WIB

DPP GEMA Mathla’ul Anwar Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Komando Langsung Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:01 WIB

Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:27 WIB

Warga Cikareo Layangkan Surat Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tegalsari

Senin, 26 Januari 2026 - 14:06 WIB

Sultan Banten Ke-18 Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumatera Selatan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:34 WIB

Diduga Berawal dari Ucapan Anak di Bawah Umur, Dua Warga Jasinga Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru