Maraknya peredaran Obat keras jenis exyimer dan tramadol di tangerang kota

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – tangerang kota berkedok toko kosmetik , marak Peredaran obat keras daftar G ilegal tampa ijin edar dan tampa resep dokter, jenis tramadol dan exymer ,atau obat penenang. yang masih marak di jual di tangerang kota, jln raya legok karawaci km 07 di wilayah desa legok kp manuntung RT 01/RW 01/ ,kecamatan legok tangerang kota. 4/8/2021.

Saat di konfirmasi ” Putra” si penjaga toko kosmetik menjelaskan kepada penabanten. Com, satu plastik kecil isi ( 8 ) butir exymer saya jual sepuluh ribu, (10000 ) dan tramadol satu butir lima ribu ( 5000 ), dan saya jualan baru sekitar dua bulan tutup putra.

Dimana obat tersebut seharusnya digunakan untuk mengobati orang yang terkena gangguan mental.Seperti perilaku agresif .
Dan, yang sangat membahayakan bagi orang yang meminum pil tersebut. jenis tramadol dan exymer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan obat-obatan tersebut jenis (tramadol / exymer) di jual seharusnya dengan resep dokter dan ijin dari Badan POM. transaksi obat keras daftar G tersebut harusnya mendapat pengawasan ketat dari badan POM dan dinas kesehatan setempat. diduga kuat DINAS terkait terkesan adanya pembiaran dan tutup mata.

Hal itu menuai kritikan dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK) PERARI ,wakil ketua DPC serang raya Indra kusuma,

” saya berharap penjualan obat keras daftar G , jenis tramadol / exymer tanpa resep dokter dan ijin edar yang marak terjadi di wilayah tangerang kota, saya meminta agar Aparat penegak hukum (APH) menindak tegas, apa bila terbukti dan diperoses secara hukum”.

” kami sebagai lembaga perlindungan konsumen berharap di tangerang kota bersih dari peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol / exymer, karna itu sangat merusak generasi penerus bangsa” ( maulana ).

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Aliansi Kecamatan Gunungsari Gelar Audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang
Rumah Sakit Sari Asih Serang Gelar Sunatan Massal sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Masyarakat
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Aliansi Kecamatan Gunungsari Gelar Audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:00 WIB

Rumah Sakit Sari Asih Serang Gelar Sunatan Massal sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Masyarakat

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Berita Terbaru