Maraknya peredaran Obat keras jenis exyimer dan tramadol di tangerang kota

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – tangerang kota berkedok toko kosmetik , marak Peredaran obat keras daftar G ilegal tampa ijin edar dan tampa resep dokter, jenis tramadol dan exymer ,atau obat penenang. yang masih marak di jual di tangerang kota, jln raya legok karawaci km 07 di wilayah desa legok kp manuntung RT 01/RW 01/ ,kecamatan legok tangerang kota. 4/8/2021.

Saat di konfirmasi ” Putra” si penjaga toko kosmetik menjelaskan kepada penabanten. Com, satu plastik kecil isi ( 8 ) butir exymer saya jual sepuluh ribu, (10000 ) dan tramadol satu butir lima ribu ( 5000 ), dan saya jualan baru sekitar dua bulan tutup putra.

Dimana obat tersebut seharusnya digunakan untuk mengobati orang yang terkena gangguan mental.Seperti perilaku agresif .
Dan, yang sangat membahayakan bagi orang yang meminum pil tersebut. jenis tramadol dan exymer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan obat-obatan tersebut jenis (tramadol / exymer) di jual seharusnya dengan resep dokter dan ijin dari Badan POM. transaksi obat keras daftar G tersebut harusnya mendapat pengawasan ketat dari badan POM dan dinas kesehatan setempat. diduga kuat DINAS terkait terkesan adanya pembiaran dan tutup mata.

Hal itu menuai kritikan dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK) PERARI ,wakil ketua DPC serang raya Indra kusuma,

” saya berharap penjualan obat keras daftar G , jenis tramadol / exymer tanpa resep dokter dan ijin edar yang marak terjadi di wilayah tangerang kota, saya meminta agar Aparat penegak hukum (APH) menindak tegas, apa bila terbukti dan diperoses secara hukum”.

” kami sebagai lembaga perlindungan konsumen berharap di tangerang kota bersih dari peredaran obat-obatan terlarang jenis tramadol / exymer, karna itu sangat merusak generasi penerus bangsa” ( maulana ).

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru