Maraknya Penjualan Obat Terlarang Daftar G Tak Berizin Di Wilayah Lebak Banten Resahkan Masyarakat

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak Banten – Dalam beberapa waktu terakhir, peredaran Daftar G makin meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Obat Daftar G atau dalam bahasa Belanda disebut Gevaarlijk, yang berarti berbahaya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989, adalah obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Obat Daftar G termasuk golongan Psikotropika.

Dikutip dari situs bnn.go.id, obat-obatan jenis ini memiliki efek serupa, bahkan lebih dahsyat, dari narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.

Dari penelusuran dan informasi yang dihimpun tim redaksi penabanten.com, peredaran Obat Daftar G ini, dijual bebas di warung yang berada di tepi jalan umum bahkan jalan protokol di Kabupaten Lebak provinsi Banten.

Modusnya, warung tersebut menyediakan pulsa dan juga menjual beberapa barang dagangan seperti shampo, sabun, popok bayi, tisu. Pembeli yang datang silih berganti sebagian besar anak muda bahkan anak sekolah. Para pengkonsumsi obat Daftar G ini, menyalahgunakan obat untuk mabuk mabukan.

Di penghujung tahun in, warga di Kecamatan Maja khususnya yang geram dengan peredaran obat terlarang tersebut berencana akan melakukan penggrebekan warung yang diduga kuat menjual obat Daftar G setelah diketahui toko penjual obat Terlarang yang berkedok konter.

Menanggapi hal tersebut, Ketua RT/RW 05/01 Desa maja Ropi mengatakan informasi terkait dengan isu peredaran obat Daftar G akan di tindaklanjuti dengan pak kades ungkapnya, Rabu 21/12/2022.

“ Setau saya itu toko menjual alat-alat hp dan jual isi ulang pulsa dan mereka benar sudah ijin ke saya bahwasanya mau buka konter, ya masa saya ga kasih ijin” jelasnya saat dihubungi penabanten.com

Dijelaskanya, terkait dengan temuan warga dan media, pihaknya akan segera ber koordinasi dengan pihak desa dan akan segera menutup kegiatan penjualan obat terlarang tersebut.

Isu yang berkembang di masyarakat dan informasi yang dihimpun tim redaksi, kelompok yang diduga mengedarkan atau menjual obat tersebut berasal dari Aceh.namun dalam hal ini masyarakat meminta kepada penegak hukum agar semua toko penjual obat-obatan terlarang tersebut segera di tindak tegas agar jangan ada lagi penjual obat terlarang diwilayah Lebak Banten.

(Din)

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terbaru