Maraknya Pangkalan Gas Elpiji 3kg Diduga Sidak Sesuai Domisili

- Penulis

Minggu, 1 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com. tangerang – -Menjamur dan lancarnya beberapa pangkalan yang nakal dan tidak sesuai dengan alamat pangkalan menjual tabung gas elpiji 3kg bersubsidi di wilayah kecamatan Jayanti masuk ke rayon serang .

Di lansir dari berita “suara pedia . co”Diduga ada yang beckingin sehingga mobil pickup bermacam merek , sangat berani mengambil gas elpiji 3kg bersubsidi kewilayahan rayon tangerang , tepatnya di wilayah kecamatan jayanti.

Salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya, bahwa dia sudah membayar uang kordinasi permobil 200ribu.
” saya sudah bayar uang kordinasi kok”ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat terpisah Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Pusaka Sakti Bersatu, Bapak Kasno Gustoyo A.H. membenarkan adanya dugaan beberapa backing dari pangkalan. “Kalau tidak ada yang mengendalikan, mana mungkin sopir dari serang berani melintas mengambil kewilayah rayon Jayanti kalau tidak ada kontribusi.”

“kami selaku control social, jika peredaran dan jaringan tersebut masih terus berkelanjutan, kami akan melayangkan surat kepada intansi terkait dan memberikan tembusan kepada intansi terkait,kepala daerah, supaya pangkalan tersebut di tutup”ucapnya.

Deni Herawan SE sebagai warga Jayanti juga mengatakan. “Kami sering melihat mobil pickup bermacam merek dan mobil pribadi sering membeli gas elpiji 3 kg dari pangkalan dan warung-warung dengan jumlah banyak.”ucapnya.

” Ada juga pangkalan tidak sesuai dengan alamat izin nya, serta yang tidak jelas “terang deni

” kami tanya salah satu sopir, bahwa dirinya sekali membawa tabung gas elpiji 3 Kg memakai mobil carry pickup sebanyak 150- 200 tabung.” Ungkapnya

” Dari hasil investigasi LSM, Warga jayanti, dan Ormas dilapangan, bahwa memang benar ada sopir yang memberi uang kordinasi sebesar 200ribu permobil, jika sehari ada 6 mobil, tinggal dikalikan saja, 6×200=1.200.000.
Jika dijumlahkan 1 bulan hasilnya sudah sebanyak Rp.33.600.000., mantap bener uang kordinasi tersebut” tutup kasno. (maulana)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru