Marak Berita Obat Kadaluarsa Masih Di Berikan Kepada Pasien diduga Pukesmas Kunciran Lalai

- Penulis

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Tangerang, Kasus dugaan obat kadaluwarsa di Puskesmas Kunciran, Kecamatan Pinang berbuntut panjang. Pasalnya selain diduga Pukesmas Kunciran Lalai dan menyalahi standar operasional prosedur (SOP). Anggaran belanja obat di Puskesmas itu juga dipertanyakan.

Menurut Andi Lala warga Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, bahwa pemberian obat yang sudah memasuki masa kadaluwarsa sangat beresiko. Pasalnya selain tidak menjamin mutu dan khasiat, pemberian obat itu juga dipaksakan. Karena pada dasarnya pasien yang datang ke Puskesmas berharap mendapat pelayanan yang terbaik untuk kesembuhan. Bukan sebaliknya keraguraguan.

“Kalau obatnya saja bikin ragu bagaimana dengan pelayanannya. Masyarakat harus mendapat pelayanan yang terbaik dan pasti, karena obat di Puskesmas itu dibeli dari uang rakyat. Mestinya obat yang sudah masuk masa kadaluwarsa janganlah diedarkan lagi, terus anggarannya kemana?” ujarnya, Senin (16/11/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat peristiwa itu, Andi meminta pihak terkait untuk mengaudit anggaran belanja obat yang ada di Puskesmas Kunciran. Pasalnya diketahui pada Bulan Oktober 2020 Dinas Kesehatan Kota Tangerang melalui UPT Puskesmas Kunciran menganggarkan belanja obat dan barang habis pakai sebesar Rp 470 juta.

“Ya, kami minta pihak terkait baik inspektorat atau aparat penegak hukum untuk memeriksa anggaran belanja obat di puskesmas.Jangan sampai ini disalahgunakan. Kami sebagai warga ingin pelayanan Puskesmas bisa dipercaya masyarakat hukan sebaliknya,”ujarnya.

Dihari yang sama, saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Puskesmas Kunciran, dr.Taty Damayati mengaku kalau obat itu dibeli pihaknya sejak tahun 2018 melalui e-catalog. Tapi Taty tidak menyebutkan secara rinci jumlah dan anggaran. Sementara, ditanya terkait pemberian obat yang diduga kadaluwarsa oleh petugas Puskesmas Kunciran kepada pasien, Taty menyatakan kalau itu masih sesuai SOP.

“Obat itu yang membeli Puskesmas.Ya, e-catalog. Kalau tidak ada covid harusnya obat itu sudah habis,” pungkasnya singkat. Riska

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru