Manajer dan Anggota BUMDes Pasirloa Mengundurkan Diri, BPD Akan Agendakan Rapat Khusus

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, kembali mencuat. Setelah sebelumnya ramai diberitakan mengenai dugaan bendahara BUMDes yang tidak difungsikan, kini muncul sorotan baru terkait sikap Kepala Desa Pasirloa yang dinilai kurang transparan.

Sejumlah pengurus BUMDes Pasirloa, mulai dari manajer, bendahara, hingga anggota, belakangan diketahui telah mengajukan surat pengunduran diri. Keputusan ini diambil karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam pengelolaan BUMDes dan tidak memiliki akses informasi yang memadai, sehingga khawatir jika terjadi kesalahan dalam pertanggungjawaban.

Pernyataan Ketua BUMDes dan BPD
Karmani, yang mengaku sebagai Ketua BUMDes Pasirloa, turut angkat bicara. Ia menyarankan agar persoalan ini terlebih dahulu dikomunikasikan dengan Kepala Desa. “Sebaiknya Bapak komunikasi dulu dengan Kepala Desa Pasirloa, jangan dulu ambil tindakan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, Karmani mengaku tidak mengetahui secara rinci pengelolaan usaha BUMDes, termasuk unit usaha WiFi. Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi BUMDes yang seharusnya dikelola secara profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua BPD Pasirloa mengaku baru mendengar persoalan ini setelah ramai di media sosial.

“Saya baru dengar kalau di desa saya ada permasalahan seperti ini. Saya juga sudah cek ke yang bersangkutan, memang benar beberapa anggota bahkan bendahara BUMDes sudah membuat surat pengunduran diri, bahkan manajer BUMDes katanya juga sudah membuat surat pengunduran diri, namun secara tertulis saya belum menerimanya,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, BPD akan segera mengambil langkah sesuai tugas pokok dan fungsinya. “Untuk menyikapi kebenaran masalah ini, saya akan segera mengundang semua direktur BUMDes beserta anggota, termasuk kepala desa, dan saya juga akan tembuskan kepada Muspika Kecamatan Sindangresmi,” tegasnya.

Aturan dan Transparansi BUMDes
Sebagai informasi, pengelolaan BUMDes diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021. Aturan tersebut secara jelas menyatakan bahwa BUMDes wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional. Kepala Desa hanya bertindak sebagai pembina, sementara pengelolaan teknis berada di tangan pengurus. Setiap penggunaan dana dan hasil usaha harus dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat.

Jika dugaan ini benar, di mana pengurus tidak difungsikan dan tidak mengetahui detail usaha, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Sindangresmi maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.

Berita Terkait

Simbolis, Wabup Serang Najib Hamas Serahkan Bantuan 497 RTLH*
Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini
Ustadz Jamaludin Ketua LPTQ Kec Cisoka : Terimakasih Kades Bojongloa Sudah Melaksanakan Kegiatan STQ Tingkat Desa
Hadir dalam Acara  Deputi Kebangsaan Lemhanas RI Mayjen TNI. Dr. Rido Hermawan M.Sc, Sekretaris Menteri Pendayagunaan Festival SIJALU Ke 10 Tahun
Nur Agis Walikota Serang Hadiri Grand Launching Politeknik Digital Indonesia Di Ballroom Le Dian Hotel
Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi
UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang
Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 15:06 WIB

Simbolis, Wabup Serang Najib Hamas Serahkan Bantuan 497 RTLH*

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Gebyar Expo UMKM dan Ekraf Kabupaten Serang, Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Ini

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:29 WIB

Hadir dalam Acara  Deputi Kebangsaan Lemhanas RI Mayjen TNI. Dr. Rido Hermawan M.Sc, Sekretaris Menteri Pendayagunaan Festival SIJALU Ke 10 Tahun

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Nur Agis Walikota Serang Hadiri Grand Launching Politeknik Digital Indonesia Di Ballroom Le Dian Hotel

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 03:25 WIB

Camat Yadi Dinilai Tidak Amanah, SPPI dan SPPG Kompak Tak Hadir dalam Audensi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:47 WIB

UNIPI Dan Summarecon Tangerang Teken MOU dan Program Magang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Tiga Problem Klasik Bayangi Program Bantuan Beras 2025 Di Desa Padamulya

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Baznas Kabupaten Serang Terima Bantuan Mobil Ambulans dari PNM

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:00 WIB