Manajer dan Anggota BUMDes Pasirloa Mengundurkan Diri, BPD Akan Agendakan Rapat Khusus

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, kembali mencuat. Setelah sebelumnya ramai diberitakan mengenai dugaan bendahara BUMDes yang tidak difungsikan, kini muncul sorotan baru terkait sikap Kepala Desa Pasirloa yang dinilai kurang transparan.

Sejumlah pengurus BUMDes Pasirloa, mulai dari manajer, bendahara, hingga anggota, belakangan diketahui telah mengajukan surat pengunduran diri. Keputusan ini diambil karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam pengelolaan BUMDes dan tidak memiliki akses informasi yang memadai, sehingga khawatir jika terjadi kesalahan dalam pertanggungjawaban.

Pernyataan Ketua BUMDes dan BPD
Karmani, yang mengaku sebagai Ketua BUMDes Pasirloa, turut angkat bicara. Ia menyarankan agar persoalan ini terlebih dahulu dikomunikasikan dengan Kepala Desa. “Sebaiknya Bapak komunikasi dulu dengan Kepala Desa Pasirloa, jangan dulu ambil tindakan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, Karmani mengaku tidak mengetahui secara rinci pengelolaan usaha BUMDes, termasuk unit usaha WiFi. Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi BUMDes yang seharusnya dikelola secara profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua BPD Pasirloa mengaku baru mendengar persoalan ini setelah ramai di media sosial.

“Saya baru dengar kalau di desa saya ada permasalahan seperti ini. Saya juga sudah cek ke yang bersangkutan, memang benar beberapa anggota bahkan bendahara BUMDes sudah membuat surat pengunduran diri, bahkan manajer BUMDes katanya juga sudah membuat surat pengunduran diri, namun secara tertulis saya belum menerimanya,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, BPD akan segera mengambil langkah sesuai tugas pokok dan fungsinya. “Untuk menyikapi kebenaran masalah ini, saya akan segera mengundang semua direktur BUMDes beserta anggota, termasuk kepala desa, dan saya juga akan tembuskan kepada Muspika Kecamatan Sindangresmi,” tegasnya.

Aturan dan Transparansi BUMDes
Sebagai informasi, pengelolaan BUMDes diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021. Aturan tersebut secara jelas menyatakan bahwa BUMDes wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional. Kepala Desa hanya bertindak sebagai pembina, sementara pengelolaan teknis berada di tangan pengurus. Setiap penggunaan dana dan hasil usaha harus dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat.

Jika dugaan ini benar, di mana pengurus tidak difungsikan dan tidak mengetahui detail usaha, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Sindangresmi maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.

Berita Terkait

Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Akan Mempunyai Pemakaman Muslim Modern Dengan Konsep Taman Hijau Dan Estetika
Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan
Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:48 WIB

Desa Tegalsari Kecamatan Tigaraksa Akan Mempunyai Pemakaman Muslim Modern Dengan Konsep Taman Hijau Dan Estetika

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:43 WIB

Pereman Pensiun Di Tanah Jawara Banten, Amar Owner PT Arka Putra Istikomah Dan Ibadah Kunci Kesuksesan

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Berita Terbaru