Malam Minggu, Kapolresta Pimpin Apel Siaga Patroli Skala Besar dan Operasi Yustisi

- Penulis

Minggu, 7 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Apel Siaga, Sabtu (6/3/2021) pukul 21.00 WIB. Dalam Apel siaga tersebut, kata Wahyu, diterjunkan personel Kompi Siaga 2. Operasi Yustisi PPKM juga melibatkan 8 Pers Kodim 0510/Tgrs, 107 Pers Polresta Tangerang dan 13 Pers Sat Pol PP Kab. Tangerang

Apel siaga di hadiri oleh sejumlah pejabat utama Polresta Tangerang, antara lain : Kompol Rahmat Sampurno, S.IK (Kompol Kabag Ops), Kompol Asari, S.IP, MH (Kabag Sumda), Kompol David Candra Babega, S.IK, MH (Kasat Intelkam), Kompol Roby Heri Saputra, S.IK, M.H (Kasat Lantas), Kompol Agus Haerudin, S.E, M.IP (Kasat Sabhara), Kompol Dady (Kasat Reskrim), AKP Efendi (Kasat Polair), AKP Yono Taryono, SH (Kasie Propam/Pawas), AKP R. Daden Ruchyat (Kanit Pamobvit/Dankie 2 Siaga).

Apel siaga tersebut sebagai upaya menyikapi perkembangan situasi saat pandemi Covid-19 ini dimana terjadi peningkatan gangguan kamtibmas baik itu kejahatan curat, curas dan curanmor. Oleh karena itu kita bersama sama bersinergi dalam rangka menekan angka terjadinya kejahatan sekaligus sebagai upaya ops yustisi mendisiplinkan masyarakat, terang wahyu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, Operasi Yustisi PPKM dilaksanakan pada Sabtu malam guna mendisiplinkan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah menikmati malam Minggu selain itu juga mengantisipasi gangguan kamtibmas kejahatan konvensional baik curat, curas dan curanmor serta geng motor.

“Giat Cipkon dan Operasi Yustisi PPKM dilaksanakan secara mobile di wilayah hukum Polresta Tangerang guna ciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kab Tangerang,” ujar Wahyu.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi PPKM itu, lanjut Wahyu, petugas juga mendisiplinkan titik keramaian seperti warung ataupun sejenisnya semacam kafe yang melanggar protokol kesehatan dan melanggar ketentuan PPKM.

Dikatakan Wahyu, salah satu rumah makan khas kedaerahan di wilayah Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu tempat yang didisiplinkan petugas.

“Terhadap pengelola tempat itu dilakukan peneguran oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang karena masih membuka usahanya diatas jam yang sudah ditentukan yakni jam 21.00 WIB,” terang Wahyu.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini menambahkan, di tempat itu juga turut diamankan 50 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek.

Wahyu menyesalkan pengelola atau pemilik tempat yang melanggar ketentuan PPKM serta menjual miras tanpa izin edar. Wahyu pun memastikan akan memberi tindakan tegas pada setiap pelanggaran hukum.

“Kami imbau kepada masyarakat, pengelola tempat keramaian agar mematuhi aturan protokol kesehatan. Serta tidak diperkenankan menjual miras tanpa izin,” tandasnya.( Riska)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru