LSM KOMPAK Minta Bupati Tangerang Melalui Dinas Terkait Segera Menyelesaikan Persoalan Pasar Sentiong Kejelasan Pemilik Lahan Tanah

- Penulis

Selasa, 16 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Pembangunan Pasar Tematik Sentiong terus berjalan ditengah polemik, kepemilikan lahan yang di klaim sebagai aset pemerintah desa tobat kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, dengan bukti bukti yang di miliki sejak tahun 1958 merupakan Tanah Bengkok atau Tanah yang dimiliki pemerintah Desa sebagai kekayaan milik desa yang diatur dalam Permendagri No 1 Tahun 1982 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa Selasa 16/3/2021

serta Intruksi Menteri Dalam Negeri No 26 Tahun 1992 tentang Perubahan Tanah Bengkok dan sejenisnya menjadi Kas Desa.


H Retno Juarno ketua LSM KOMPAK Kabupaten Tangerang menyoroti hal pembangunan pasar tersebut yang di lakukan Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang melalui pengembang PT Imperial diduga belum memiliki IMB, karena salah satu persyaratan dikeluarkannya IMB adalah bukti kepemilikan lahan yang akan dibangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


jelas ini telah melanggar Undang undang No 28/2002 tentang Bangunan Gedung serta Permendagri no 32/2010 dan Perda Kabupaten Tangerang No 10/2006 tentang Ijin Mendirikan Bangunan, seperti yang terjadi di pasar cisoka sejak 2018 bangunan tersebut belum memiliki IMB dan beberapa bulan lalu baru proses pengajuan rekomendasi peruntukan lahannya kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang jadi masih panjang proses yang akan dilakukan walaupun tidak ada polemik tentang kepemilikan lahannya.


Kami menyayangkan sikan Perumda Niaga Kerta Raharja yang belum juga dapat menyelesaikan polemik ini dan terkesan mengabaikan tuntutan dari warga desa tobat melalui pemerintahan Desa Tobat.Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, untuk itu Kami LSM KOMPAK
meminta kepada Bupati melalui Dinas terkait agar segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di pasar sentiong serta menunda atau menstop sementara pekerjaan pembangunan pasar tersebut sampai ada kejelasan tentang kepemilikan lahan dan surat IMB nya Ketua LSM KOMPAK H Retno Juarno Kepada media Penabanten.com Saat Menanggapi Terkait berita Pasar sentiong Yang di tayangkan di beberapa media tutupnya ( Red)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru