LSM Kompak Segera Laporkan Program BPNT-Kantor Pos Kecamatan Sukamulya

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Kebijakan Pemerintah Pusat melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kementrian Sosial RI, yang menunjuk PT POS Indonesia sebagai penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dinilai telah membuka ruang persoalan baru dalam penyaluran BPNT untuk Triwulan pertama tahun 2022 (Januari, Februari, Maret) di Kabupaten Tangerang

Agenda penyaluran BPNT sebesar Rp 600.000 pada Triwulan pertama atau Rp 200.000 per bulan untuk satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan sejak Februari hingga awal Maret 2022 ini dalam penyalurannya dikonsentrasikan di masing – masing kantor Desa, tak terkecuali di Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya

Momentum penyaluran BPNT yang disalurkan di masing – masing Kantor Desa itu, diduga telah dimanfaatkan oleh beberapa oknum Kepala Desa untuk menekan KPM, penerima bahan pangan dari salah satu pemasok/supplier bahkan salah satu penyedianya dikawal oknum Aparat Pemerintah Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sebelumnya, dalam program sembako secara tunai ini, KPM diberi kebebasan untuk menentukan elektronik warga gotong royong (e-warong) yang telah ditunjuk oleh himpunan Bank Negara (Himbara) Seperti BRI dan BNI, dan dibenarkan pembelanjaan tersebut di warung atau kios dimana saja untuk membeli kebutuhan bahan pangan sesuai jumlah nominal BPNT yang diterima KPM.

“Inilah fakta yang terjadi hari ini di Kabupaten Tangerang, hal ini disampaikan H.Retno Juarno salah satu Aktivis Kecamatan Sukamulya.

Atasnama Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi ( KOMPAK) ancam laporkan para pendamping di berbagai Kecamatan di Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan, terkait BPNT – Kantor Pos, ancaman tersebut diutarakan Ketua LSM Kompak(Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) Retno Juarno kepada wartawan.

H.Retno Juarno mengatakan, seperti yang dilakukan oleh oknum TKSK Kecamatan Sukamulya, yang diduga melakukan pelanggaran Permensos Nomor : 28 tahun 2018 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Pedoman Umum penyalurannya. Oknum Pendamping dan TKSK tersebut diduga merangkap sebagai agen e warong, selain menyalahi prosedur kata H.Retno, oknum Pendamping dan TKSK Kecamatan Sukamulya lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pendamping..

” Seharusnya sebagai TKSK atau pendamping Kecamatan Sukamulya, tentunya dia harus benar – benar mengawasi penyaluran BPNT-Kantor Pos tersebut dengan menerapkan 6T, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat Administras,”terang Retno Juarno.

H.Retno Juarno juga mengkritisi lambannya Dinas terkait dalam.merespon keluhan atas kinerja dan prakteknya di lapangan, sementara Pendamping maupun TKSK, sebagai tim koordinator Kecamatan ( Tikor) tentunya Camat juga harus bisa mengevaluaai kinerja Pendamping dan TKSK,” ujarnya

” Saya bersama tim sedang mengumpulkan bukti dan data – data penyimpangan terkait program BPNT-Kantor Pos di Kecamatan Sukamulya, rencannya akan kami laporkan ke kejaksaan dalam waktu dekat,”tandasnya

(Red)

Berita Terkait

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA
KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan
Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:05 WIB

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:46 WIB

KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:45 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:46 WIB

Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas

Senin, 23 Juni 2025 - 03:37 WIB

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:18 WIB

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Berita Terbaru