penabanten.com, Pandeglang – Pekerjaan Rekontruksi kegiatan DAK Fisik Penugasan Bidang Kesehatan dan KB Sub Bidang Puskesmas Pariwisata dengan nilai Kontrak Rp.5.092.541.876,-(Lima Milyar Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Empat Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah) Tahun Anggaran 2020 dinilai pekerjaanya asal-asalan,dikatakan Heri Ruswandi selaku Korwil lembaga Control sosial GIB Hum Ham Provinsi Banten,Minggu 26/07/2020.

Selain itu juga Heri menilai proyek pekerjaan bangunan puskesmas Angsana ada beberapa kesalahan yang tidak di patuhi oleh penyedia CV.NABIEL PUTRA dan Konsultan Pengawas PT.BINA MITRA WAHANA.
” Saya menilai pekerjaan puskesmas Angsana ini tidak benar,yang pertama peletakan cakar ayam yang ngegantung dan cara penggaliannya kurang maksimal dan yang kedua karyawan atau pekerja bangunan semuanya tidak menggunakan Alat Pengaman Diri atau tidak menggunakan Safety first dan yang terakhir para pekeja(karyawan) tidak di sediakan mes ini sangat di sayangkan para pekerja istirahat dan tidur di kantor Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) kecamatan Angsana” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah Korluh Kordinator Penyuluh BP3K Kecamatan Angsana m hdenyayangkan kepada pimpinan CV Nabiel Putra yang tidak menyediakan tempat untuk karyawanya dan pihaknya hawatir dokumen atau berkas-berkas di kantornya hilang,dikatakan Nana selaku korluh melalui pesan WhatsApp nya.
Menurut Heri konsultan pengawas dan CV.Nabiel Putra dalam hal ini harus bertanggung jawab,pungkasnya.
Sementara pimpinan CV.Nabiel Putra Dan Konsultan Pengawas PT.Bina Mitra Wahana belum bisa di konfirmasi Samapi berita ini di turunkan.
(Imron)








