Louncing Pelayanan SKCK dan Surat Kehilangan di Kecamatan Sukamulya Tangerang

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBalaraja, Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, SH.,MM., Terus Ber Innovasi Terhadap Pelayanan Publik Untuk Masyarakat Sukamulya dan Balaraja, Pada Senin,”(6/6/2022)

Terobosan Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., Terhadap Pelayanan Publik SKCK dan Surat Kehilangan kali ini ada yang Berbeda, di Laksanakan di Kantor Kecamatan Sukamulya Setiap Hari Senin dan Kamis, dua Kali Dalam Seminggu.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sebelumnya di Kenal Sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), adalah surat keterangan yang di terbitkan Oleh Polri yang Berisikan Catatan Kejahatan seseorang.”Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan Resmi yang di keluarkan Polri Melalui Pungsi intelkam Kepada Pemohon/Warga Masyarakat untuk Memenuhi permijonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan,”Ucap Yudha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SKCK Memiliki Masa Berlaku Selama 6(enam) bulan Sejak Tanggal di Terbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat di perpanjang Oleh yang Bersangkutan.”Tutup Yudha.”(M.s)..

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terkait

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA
KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas
PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan
Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:05 WIB

Membanggakan!!!, Pertama Kali Polri Mengikuti Even Dunia World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:46 WIB

KPK Incar Bobby Nasation, LSM Lira Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:45 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, Mengucapkan Selamat Memperingati 1 Muharram 1447-2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:46 WIB

Kombes Pol Edy Sumardi : Workshop RTA SMP Obvitnas PT. MRT, Wujud Tanggung jawab Pengelola Obvitnas

Senin, 23 Juni 2025 - 03:37 WIB

PWI Banten Nilai Proses SPMB 2025 Tuai Keluhan Masyarakat: Tertutup dan Hilangnya Peran Pengawasan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:18 WIB

Belum Pernah Tersentuh Kegiatan Dari Pemerintah  Antusias Pemuda Kampung Kepuh Desa Saga Kecamatan Balaraja.Khidmat Ikuti Sosialisasi Narkoba

Berita Terbaru