Louncing Pelayanan SKCK dan Surat Kehilangan di Kecamatan Sukamulya Tangerang

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comBalaraja, Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, SH.,MM., Terus Ber Innovasi Terhadap Pelayanan Publik Untuk Masyarakat Sukamulya dan Balaraja, Pada Senin,”(6/6/2022)

Terobosan Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., Terhadap Pelayanan Publik SKCK dan Surat Kehilangan kali ini ada yang Berbeda, di Laksanakan di Kantor Kecamatan Sukamulya Setiap Hari Senin dan Kamis, dua Kali Dalam Seminggu.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sebelumnya di Kenal Sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), adalah surat keterangan yang di terbitkan Oleh Polri yang Berisikan Catatan Kejahatan seseorang.”Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan Resmi yang di keluarkan Polri Melalui Pungsi intelkam Kepada Pemohon/Warga Masyarakat untuk Memenuhi permijonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan,”Ucap Yudha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SKCK Memiliki Masa Berlaku Selama 6(enam) bulan Sejak Tanggal di Terbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat di perpanjang Oleh yang Bersangkutan.”Tutup Yudha.”(M.s)..

Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terkait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terbaru