Lindungi Generasi Anak, Pemkab Akan Keluarkan Perda Layak Anak.

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan keluarga Peraturan Daerah (Perda) layak anak. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi anak-anak dari predator pedofil yang sudah merusak generasi muda.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Tedy Murianto mengarakan, bahwa perlakuan predator anak di Kabupaten Tangerang sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, sepanjang bulan Januari 2020 sudah 11 kasus terkait pencabulan terhadap anak-anak.

“Awal tahun ini ternyata perlakuan pencabulan anak dibawah umur sudah banyak. Jadi melalui program bapak Bupati ini akan diberlakukan Perda Kabupaten Layak Anak, hal ini dilakukan untuk memenuhi hak-hak anak, dari hak hidup, keselamatan, dan segala macem. Saat ini semuanya sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang,” kata Tedy kepada Wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tedy mengatakan, saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan tiga Polres dan RS yang ada di Kabupaten Tangerang, diantaranya Polres Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polres Tangsel. Lalu RSUD Kabupaten Tangerang, Balaraja, Pakuhaji, dan beberapa RS Swasta.

Menurut Tedy, di sepanjang tahun 2019 , angka pelecehan seksual terhadap anak mencapai 49 kasus. Kata Tedy, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, maka haru dilakukan pencegahan agar hal serupa tidak terulang kembali.

“Kita tidak main-main, kami juga sudah bekerja sama dengab tiga Polres dan RS, sehingga jika terjadi hal serupa bisa langsung visum tidak perlu ribet. Hal ini tidak bisa dibiarkan harus ditindak tegas, dan ini instruksi dari Presiden dan Bupati langsung. Perlu diketahui hal ini tidak terjadi di Kabupaten Tangerang saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno menambahkan, beberapa upaya terus dilakukan oleh pihaknya agar kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa dicegah. Diantaranya, melakukan langkah-langkah preventif Mulai dari sosialisasi kepada siswa tentang Undang-undang Perlindungan Anak, pendekatan kepada orangtua dan sosialisasi ke masyarakat.

“Harus sudah mulai paham bahwa mencolek atau memegang bagian tubuh perempuan terutama anak di bawah umur atau melakukan gerakan yang bersifat seksual bisa terkena undang-undang. Kita terus sosialisasikan hal itu, agar masyarakat tahu, ” jelasnya.

Lanjut Asep, pihaknya juga melakukan upaya trauma healing kepada korban. Upaya itu dilakukan, agar anak-anak yang menjadi korban tidak lagi mengalami trauma dan bisa kembali berbaur dengan masyarakat.

“Trauma healing tersebut suatu upaya untuk membantu anak-anak tersebut untuk mengurangi bahkan menghilangkan gangguan psikologis yang sedang dialami yang diakibatkan syok atau trauma,” imbuhnya.

Dalam kesempata itu, Asep berharap, remaja juga bisa memfilter dirinya sendiri untuk menghindari hal yang dapat memicu perlakuan yang tidak menyenangkan, dan jangan mengonsumsi konten-konten yang dapat menimbulkan efek negatif.

“Pengaruhnya sangat besar. Jadi, selain pendampingan orangtua, anak-anak juga harus menjadi anak cerdas. Mana konten yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi,” pungkasnya.
(Mad Sutisna)

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Taqwa Oleh Camat Walantaka
Satlantas Polresta Tangerang Amankan Car Free Day di Pusat Pemerintahan Kabupaten
Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting
Terlilit Hutang, Kades Di Pandeglang Diduga Nekat Gadaikan Tanah Sawah Hak Milik Orang Lain Dengan Modus AJB Palsu
Bupati Pandeglang Hadiri Acara Khitanan Putra H. Imron & Lilis Kabiro Penabanten.com Pandeglang
Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Komitmen Perkuat UMKM
Wakil Bupati Tangerang Tekankan Urgensi Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Pelayanan Publik
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:09 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Taqwa Oleh Camat Walantaka

Senin, 23 Juni 2025 - 22:36 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Amankan Car Free Day di Pusat Pemerintahan Kabupaten

Senin, 23 Juni 2025 - 22:34 WIB

Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:21 WIB

Terlilit Hutang, Kades Di Pandeglang Diduga Nekat Gadaikan Tanah Sawah Hak Milik Orang Lain Dengan Modus AJB Palsu

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:54 WIB

Bupati Pandeglang Hadiri Acara Khitanan Putra H. Imron & Lilis Kabiro Penabanten.com Pandeglang

Senin, 16 Juni 2025 - 19:18 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Komitmen Perkuat UMKM

Senin, 16 Juni 2025 - 13:32 WIB

Wakil Bupati Tangerang Tekankan Urgensi Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Pelayanan Publik

Senin, 16 Juni 2025 - 10:59 WIB

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Berita Terbaru