Limbah B3 PT. SPS di Laporkan

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – banyaknya jasa pengangkutan limbah B3 maupun non B3 di Indonesia sangat mempermudah perusahaan penghasil atau yang menyisahkan limbah B3 untuk dimusnahkan dan di manfaatkan dengan ketentuan undang undang dan peraturan menteri maupun daerah agar setiap perusahaan penghasil atau yang menyisahkan limbah B3 tidak mencemari lingkungan tanah, air dan udara.

Negara Republik Indonesia sangat peduli dengan lingkungan hidup, dibuktikan dengan dibuatkan undang undang dan peraturan khusus untuk menangani pencemaran lingkungan hidup dan dipermudah perizinan pengelola, pemanfaat dan izin transforter untuk menangani pencemaran lingkungan hidup namun ada saja pengusaha nakal yang memanfaatkan itu untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya membuat Lembaga Aliansi Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Lingkungan (AMPEL Indonesia) geram dan melaporkan secara tertulis PT. SPS ke Bupati Kab. Tangerang untuk menindak tegas perusahaan yang mendumping/membuang dan mengubur limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dipinggir kali mencery Balaraja Tangerang.

ketua AMPEL Indonesia mengatakan ” bukan saja mencemari air tanah dan udara yang merugikan masyarakat namun dumping/mengubur limbah B3 secara ilegal pun sangat merugikan pemerintah daerah maupun pusat karena tidak ada pemasukan kas pendapatan daerah karena itu ilegal tidak resmi jadi tidak ada pajak yang di bayarkan, mungkin bayar ke Oknum yang tidak bertanggung jawab secara tertulis.” Katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Guruh SH selaku Ketua AMPEL Indonesia menerangkan “kamipun menembuskan surat aduan ini ke Mabes polri, kementrian LHK, Dirjend Gakkum, Polda Banten, Gubernur Banten, dan pokoknya kami tembuskan kesemua yang terkait, karena ini jelas pencemaran lingkungan hidup kejahatan luar biasa yang harus di basmi, karena perusahaan membayar untuk dimusnahkan bukan dibuang begitu saja tanpa izin, kasihan dengan perusahaan yang benar-benar menjaga lingkungan dan membayar mahal untuk kelestarian lingkungan, ehh ini oknum malah dibuang begitu saja.” Terangnya

“Kami berharap Bupati kab. Tangerang dan instansi-instansi terkait menindak tegas siapapun yang secara ilegal membuang limbah B3 dan mencemari lingkungan hidup, dan kami meminta pihak kepolisian kab. Tangerang untuk menindak lanjuti surat tembusan kami ini, ” tegas ketua Ampel Indonesia.

Berita Terakait

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas
Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terakait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:12 WIB

Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB