Limbah B3 PT. SPS di Laporkan

Rabu, 4 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – banyaknya jasa pengangkutan limbah B3 maupun non B3 di Indonesia sangat mempermudah perusahaan penghasil atau yang menyisahkan limbah B3 untuk dimusnahkan dan di manfaatkan dengan ketentuan undang undang dan peraturan menteri maupun daerah agar setiap perusahaan penghasil atau yang menyisahkan limbah B3 tidak mencemari lingkungan tanah, air dan udara.

Negara Republik Indonesia sangat peduli dengan lingkungan hidup, dibuktikan dengan dibuatkan undang undang dan peraturan khusus untuk menangani pencemaran lingkungan hidup dan dipermudah perizinan pengelola, pemanfaat dan izin transforter untuk menangani pencemaran lingkungan hidup namun ada saja pengusaha nakal yang memanfaatkan itu untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya membuat Lembaga Aliansi Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Lingkungan (AMPEL Indonesia) geram dan melaporkan secara tertulis PT. SPS ke Bupati Kab. Tangerang untuk menindak tegas perusahaan yang mendumping/membuang dan mengubur limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dipinggir kali mencery Balaraja Tangerang.

ketua AMPEL Indonesia mengatakan ” bukan saja mencemari air tanah dan udara yang merugikan masyarakat namun dumping/mengubur limbah B3 secara ilegal pun sangat merugikan pemerintah daerah maupun pusat karena tidak ada pemasukan kas pendapatan daerah karena itu ilegal tidak resmi jadi tidak ada pajak yang di bayarkan, mungkin bayar ke Oknum yang tidak bertanggung jawab secara tertulis.” Katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M. Guruh SH selaku Ketua AMPEL Indonesia menerangkan “kamipun menembuskan surat aduan ini ke Mabes polri, kementrian LHK, Dirjend Gakkum, Polda Banten, Gubernur Banten, dan pokoknya kami tembuskan kesemua yang terkait, karena ini jelas pencemaran lingkungan hidup kejahatan luar biasa yang harus di basmi, karena perusahaan membayar untuk dimusnahkan bukan dibuang begitu saja tanpa izin, kasihan dengan perusahaan yang benar-benar menjaga lingkungan dan membayar mahal untuk kelestarian lingkungan, ehh ini oknum malah dibuang begitu saja.” Terangnya

“Kami berharap Bupati kab. Tangerang dan instansi-instansi terkait menindak tegas siapapun yang secara ilegal membuang limbah B3 dan mencemari lingkungan hidup, dan kami meminta pihak kepolisian kab. Tangerang untuk menindak lanjuti surat tembusan kami ini, ” tegas ketua Ampel Indonesia.

Berita Terkait

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi
Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393
HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg
Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:15 WIB

Kelompok Belajar EL-Izza Lakukan Kunjungan Edukatif Ke Perpustakaan dan Damkar Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Kobarkan Semangat Syiar Islam, Pemkab Tangerang Gelar Festival Al-Amjad 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:45 WIB

DPKP Kabupaten Tangerang Cek Kualitas Bantuan Pangan Beras di Bulan Oktober dan November 2025, Hasilnya Beras Layak dikonsumsi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:04 WIB

Fachrul Rozi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Berserta Setiap Dan Jaajran mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 393

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:41 WIB

HUT Ke-393 Kabupaten Tangerang, Bupati Resmikan 200 Sambungan Langsung Air Bersih Gratis bagi Warga Rajeg

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Pegawai Jadikan HUT Ke-393 Momentum Perkuat Komitmen Pengabdian

Berita Terbaru