Lembaga TURKI Pandeglang, Soalkan Peminjaman Alat Pertanian Keluar Wilayah

0
134

Penabaten.com, Pandeglang – Teraktor Roda 4 (TR4) atau di Kampung lebih dikenal dengan istilah Jonder merupakan sebuah Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang dengan tujuan untuk membantu percepatan proses tanam dan meningkatkan produktifitas bagi para petani yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Namun sayangnya keberadaan Teraktor Roda 4 di Kabupaten Pandeglang tidak bisa dirasakan oleh Para Petani yang ada di Kabupaten Pandeglang secara maksimal. Akibatnya tujuan Pemerintah Pusat untuk mencapai ketahanan pangan akan sulit terealisasi.

Hal tersebut menjadi sorotan lembaga Tandu Reformasi Keadilan Indonesia ( TU.R.K.I ) Kabupaten Pandeglang, pihaknya menduga hal tersebut diakibatkan oleh beberapa oknum yang meraup keuntungan tanpa memikirkan kesejahteraan Para Petani.

Menurutnya, Hal tersebut terbukti dengan adanya 2 Alat Mesin Pertanian milik Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang yang dipinjam oleh 2 Kelompok Tani (POKTAN) asal Desa Campakawarna Kecamatan Sindangresmi, yaitu “POKTAN Berkah Tani” dan “POKTAN Berdikari. Tapi ternyata 2 Alat Mesin Pertanian tersebut kini berada di luar Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan keterangan yang Kami peroleh dari 2 Kelompok Tani asal Desa Campakawarna, keluarnya 2 Alat Mesin Pertanian dari Kabupaten Pandeglang diduga akibat keterlibatan 2 Oknum Petugas Dinas Pertanian yang berinisial “D” dan “O”. Selain itu ada juga salah satu anggota Kelompok Tani berinisial “A”.

Maka oleh sebab itu, Kami yang tergabung dalam Tandu Reformasi Keadilan Indonesia ( TU.R.K.I ) Kabupaten Pandeglang menuntut :

Kembalikan 2 Unit Teraktor Roda 4 ke Kabupaten Pandeglang;
Periksa dan Penjarakan anggota Kelompok Tani berinisial “A” karena diduga merupakan aktor yang menyebabkan ALSINTAN keluar dari Kabupaten Pandeglang; 
Pecat dan periksa oknum petugas Dinas Pertanian berinisial “D” & “O”;
Periksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang dan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) yang diduga turut terlibat dalam penyalahgunaan Brigade ALSINTAN.

Demikian tuntutan ini Kami sampaikan, apabila tidak diindahkan maka Kami akan melakukan aksi unjuk rasa susulan dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi. Jelasnya.

Tinggalkan Balasan