Lembaga PBSR Pertanyakan Terkait Lapdu Di Kejari Pandeglang Dugaan Pengurangan komuditi E-waroog Desa Karyasari

- Penulis

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – SANAN selaku Ketua Pengurus Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat Kabupaten Pandeglang memperhatikan terkait laporan yang sudah masuk ke Kejaksaan, Pasalnya laporan dugaan kasus pengurangan timbangan yang dilakukan oleh e-waroong Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) belum ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang Provinsi Banten. Rabu (16/12)

Menurutnya, dugaan pengurangan timbangan yang dilakukan oleh E-Waroong Desa Karyasari sudah sangat merugikan masyarakat penerima manfaat, terlebih perbuatannya tidak hanya satu kali. Oleh sebab itu kata dia Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) melaporkan ke Kejari Pandeglang dengan harapan ada efek jera dan sanksi hukum sesuai dengan perbuatannya.

“Kita dari Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Pandeglang selalu memperhatikan Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam menangani laporan yang masuk apakah hanya dijadikan berkas laporan tanpa ada tindakan,”ujar Sanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanan mendesak terhadap Penegakan Hukum Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan upaya pemeriksaan terhadap e-waroong BPNT di Desa Karyasari Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang.

“Laporan yang kami sajikan sudah cukup jelas dengan beberapa keterangan dan pernyataan dan kalau menurut Kejaksaan Negeri Pandeglang belum lengkap bukti pendukungnya kita bakal lengkapi, kami berharap Hukum di Pandeglang tidak tumpul,”Imbuhnya.

Padahal laporan tersebut, kata Sanan berkas suratnya langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ario Wicaksono pada Jum’at tanggal 27 November 2020. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada kejelasan.

Sementara itu, Aryo Wicaksono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan menindaklanjuti terkait laporan dari Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Pandeglang, sebab kata dia masih ada beberapa laporan yang duluan yang lagi proses.

“Sabar dulu ya kang, masih ada beberapa laporan yang duluan yang lagi proses,”ujar singkat melalui pesan chat WhatsApp.

(Imron)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru