Penabanten.com – Tangerang,
Tertera pada surat pemberitahuan aksi damai menyampaikan pendapat di muka umum, yang di layangkan Aliansi LSM kepada Polresta tangerang yang di gelar Senin 21 Juni 2021 lalu
Namun setelah pihak aliasi di datangi dan di mediasi oleh jajaran Intel Polresta tangerang serta mengingat kondisi saat ini yang sedang pandemi covid 19, Aliansi LSM kabupaten Tangerang sepakat batalkan Aksi, dan cukup Audiensi sebagaimana permohonan pak Mustopa selaku staf bupati Tangerang.
sebagaimana kesepakatan dan sesuai waktu yang sudah di tentukan, akhirnya Audiensi pun di gelar di ruang Copi morning lantai bawah gedung Bupati kabupaten tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa ketua LSM yang tergabung dalam ALIANSI yang hadir saat Audiensi di antaranya Jhuno, Sukma, Ipunk, qiwonk dan Guron, kemudian Asda II Yusup Herawan sebagai perwakilan bupati, Ilham chair dari komisi IV mewakili DPRD kabupaten Tangerang, kemudian di hadiri oleh pihak polres dan satpol PP kabupaten Tangerang serta pihak lainya.
Dalam audiensi tersebut pihak Aliansi LSM yg di wakili oleh Ahmad suja’i atau biasa di sapa Jhuno menyampaikan enam poin yang yang menegaskan kuatnya praktek KKN di tubuh dinas bina marga kabupaten tangerang.
Jhuno mengatakan kalau selama ini dinas bina marga kabupaten Tangerang yang di pimpin selamet Budi sebagai kepala dinas, di duga mengondisikan proyek kepada pengusaha” atau kontraktor yg sudah berkomitmen dan menjadi langganan setiap tahunya, Diduga dengan cara yang busuk. bahkan untuk cipta kondusip dinas pun membagi bagikan uang atau terkadang proyek kepada LSM, ORMAS dan wartawan, makanya segala praktek” busuk yg ada pada dinas tersebut terbungkus dengan rapih hingga tak tercium bau busuknya.
Namun sangat di sesali pada saat Audiensi tersebut Selamet Budi tidak hadir, padahal beberapa hari sebelumnya pihak Aliansi LSM berpesan melalui pak Mustopa selaku staf Bupati, agar kadis bina marga yaitu Selamet Budi di hadirkan, karena dugaan” praktek KKN ini ada pada dinas yang beliau pimpin. otomatis beliaulah selaku penanggung jawabnya. “tegas jhuno”
lanjut jhuno memaparkan, ” saya akan tujukan bukti bukti sebagai indikasi awal praktek KKN tersebut seandainya kalau itu Bapak bupati Ahmad Zaki Iskandar dan Selamet Budi hadir, karena kami tidak ingin apa yang menjadi praduga dan di duga atau yang kami persangka hanya sebuah fitnah belaka.
Dengan penyampaian beberapa dugaan KKN tersebut, Aliansi LSM berharap Bupati Tamgerang selaku pimpinan tertinggi pemerintahan kabupaten Tangerang mengambil sikap tegas agar Dinas lainya tidak melakukan hal serupa, sehingga dengan pemerintahan yang bersih dari KKN, Pemda kabupaten Tangerang semakin gemilang.(Red/ Ris/Tim)













