Lebak Kembali Terapkan PSBB Tahap IV

- Penulis

Kamis, 4 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak – Sehubungan dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lebak, serta menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat untuk bersinegis bersama memutus mata rantai virus Covid-19, dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada tanggal 31 januari 2021 lalu, maka Pemerintah Kabupaten Lebak kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap IV diwilayah Kabupaten Lebak.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, menggelar Rapat Sosialisasi terkait Pelaksanaan PSBB dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Lebak. Bertempat di Lebak Data Center, Rabu (3/02/2021).

Dalam arahannya Bupati menjelaskan, beberapa point yang dilarang dan dibatasi dalam PSBB ini, adapun kegiatan yang dilarang dalam PSBB diantaranya, kegiatan resepsi/perayaan, kegiatan pariwisata/hiburan, kegiatan yang berhubungan dengan agenda politik, kegiatan sosial/budaya lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari 5 orang, perayaan hari besar keagamaan, kegiatan di fasilitas umum/fasilitas sosial, spor center one dan plaza lebak, serta kegiatan yang dibatasi dalam PSBB diantaranya, jam pembatasan operasional sektor ekonomi dan perdagangan sampai dengan pukul 22.00 WIB, kecuali pusat pertokoan Rabinza, Restaurant/Cafe sampai pukul 20.00 WIB.

Bupati juga mengintruksikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan dan memberikan sanksi kepada Desa yang tidak melaksanakan penegakan disiplin prokes, berupa pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) atau penundaan ADD.

“Dalam penanganan virus Covid-19 ini, bagaimana Kita menekan laju pertambahan yang terpapar virus Covid-19, adalah sinergitas Kita bersama dan komitmen Kita bersama, sehingga kalau komitmen ini Kita jalankan secara bersama-sama, kita berharap ekonomi juga akan berangsur pulih kemudian sosial ekonomi, sosial budaya bisa juga berangsur pulih, kalau Kabupaten Lebak bisa menekan itu dan kembali pada zona hijau otomatis semua aktifitas bisa berjalan normal dengan adaptasi kebiasaan baru,” ujar Bupati.

Selain itu Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak AKBP Ade Mulyana juga menyampaikan, Polres Lebak sangat menyambut baik penetapan PSBB tahap IV ini, serta pihaknya siap bersinergi dan berkomitmen bersama Pemerintah Daerah, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, dengan melaksanakan pendisiplinan protokol covid-19 di Kabupaten Lebak.

“Saya intruksikan kepada para Kapolsek jajaran bersinergi dengan para Satpol PP di kecamatan dan Kepala Desa, untuk menegakan protokol kesehatan secara persuasif tetapi tegas,” Jelas Ade.

Untuk diketahui PSBB Tahap IV ini terhitung sejak tanggal 3 Februari 2021 sampai dengan tanggal 17 Februari 2021 selama 15 hari. (Gel)

Berita Terakait

Seluruh jajaran staf Desa Cibugel Mengucapkan Happy Birthday ke 47 Sudarwan,Amd.Kes. Kepada Kepala Desa Cibugel
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR
Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Berita Terakait

Jumat, 17 April 2026 - 16:58 WIB

Seluruh jajaran staf Desa Cibugel Mengucapkan Happy Birthday ke 47 Sudarwan,Amd.Kes. Kepada Kepala Desa Cibugel

Kamis, 16 April 2026 - 08:45 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor SP4N-LAPOR

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Berita Terabru