Penabanten.com – Tangerang, Ibu Ranah yang sudah ditinggal suaminya dan sudah menjanda tinggal dirumahnya yang tidak layak huni. Jarak rumah Ibu Ranah diperkirakan kurang lebih 500 meter dari pusat pemerintahan Kab. Tangerang.
Ibu Ranah warga Kp. Tigaraksa Rt 03/Rw 03, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah daerah maupun kecamatan dan desa.
“Saya tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah daerah, dinsos. Dulu pernah ,tapi untuk anak. Sejak adanya Pandemi Covid -19, maupun sebelum pandemi tidak pernah menerima bantuan dari desa, Kecamatan maupun dari pemerintah Kabupaten Tangerang”, kata Ibu Ranah, Rabu (11/8/2021)
Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Situmeang, Anri saputra Situmeang, SH., MH., C. NSP, beralamat di Jln. Perum Tigaraksa Blok A1. IE 04/27 Rt 001/003,Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa,Kabupaten Tangerang, Banten, bersama team terus menerus bersafari sosial bersama team untuk membantu yang membutuhkannya,karena di sisi lain contohnya Ibu Ranah yang tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah maupun dari kepala desa. Disitu kita sangat prihatin semoga bantuan dari LBH Situmeang ini dapat meringankan beban.
Dari LBH Situmeang, Anri Saputra Situmeang memberikan bantuan Kepada Ibu Ranah berupa beras, telur dan minyak goreng.
Ranah “Saya mengucapkan terimakasih kepada LBH Situmeang yang telah memperhatikan dan membantu, telah memberikan bantuan berupa beras, telur dan minyak goreng,” tuturnya dengan senang.
Anri Saputra Situmeang mengatakan, LBH Situmeang akan terus bersafari sosial kepada yang membutuhkannya, akan merangkai terus menerus, Semoga Menjadikan Contoh untuk Pemrintah agar tersentuh Hatinya Untuk Membantu mengulutkan tangan membantu warga masyarakatya yang sangat membutuhkan bantuan.
Harapan saya kepada pemerintah daerah khususnya Bupati Tangerang untuk bisa ciptakan misi dan visi wujudkan tangerang Gemilang, agar bisa menolong dan meperhatikan melihat sendiri warganya yang sangat membutuhkan pertolongan Seperti Ibu Ranah ini.
Apa Lagi dimasa Pademi Seperti Ini Perpanjang PPKM, tentunya Pejabat perangkat Desa Husunya yang harus bisa mengontrol warga yang dari tingkat Rt Rw Agar bantuan bantuan sosial dari Pemerintah bisa teraliasisai merata. agar warga masyarakat yang tergolong dari bawah bisa merasakannya, apa lagi di masa pandemi ini orang akan membutuhkannya sangat mengharapkan uluran tangan darmawan baik dari luar ataupun dari pihak desa, kecamatan, dinsos untuk bisa membantu kepada Ibu ini, Tutupnya.
(Pusat pemrintahan Kabupaten Tangerang, LBH Situmeang /MOI Kabupaten Tangerang /Riska)