Penabanten.com, Lebak – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aspirasi Rakyat Bersatu (ARB) bersama Konsorsium Lembaga Lebak hari ini secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Asem, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, kepada tiga lembaga pengawas dan penegak hukum.
Laporan ini disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Rangkasbitung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari komitmen kedua lembaga dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa demi terciptanya tata kelola desa yang bersih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Poin utama dalam laporan yang disampaikan mencakup dugaan penyalahgunaan aset desa, khususnya penggunaan Balai Pertemuan Desa sebagai kantor pemerintahan. Selain itu, laporan ini juga mengindikasikan adanya pelanggaran dalam tata kelola anggaran dan aset desa lainnya.
Perwakilan LBH ARB menegaskan bahwa pelaporan ini adalah bagian dari upaya masyarakat sipil untuk menjaga integritas pemerintahan desa. “Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal amanah rakyat yang harus dijaga,” tegasnya.
LBH ARB juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada warga yang merasa dirugikan oleh kebijakan atau tindakan pemerintah desa yang menyimpang dari aturan hukum.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan dugaan penyimpangan lainnya.
“Peran serta warga dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa adalah kunci utama dalam membangun tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mengawasi, mengingatkan, dan jika perlu menempuh jalur hukum demi menjaga hak-hak rakyat agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.”
Dengan pelaporan resmi ini, LBH ARB dan Konsorsium Lembaga Lebak berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dengan langkah investigasi yang objektif dan profesional untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan