Larangan Mudik, Polres Cilegon akan berlakukan Chek point dan posko penyekatan

- Penulis

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, Polres Cilegon akan melaksanakan oprasi ketupat maung 2021.

Dalam oprasi tersebut polres Cilegon akan memberlakukan Chek point di antaranya Exit Gerbang Tol Merak (oleh Polda Banten), Gerem Bawah (sebelah Pospam 2 Merak) dan depan Pelabuhan penyebrangan Merak (depan Mako Polsk KP3/putaran)

Kapolres Cilegon AKBP SIGIT HARYONO, S.H, S.I.K menegaskan di depan awak media bahwa Mudik lebaran Resmi dilarang mulai tanggal 06 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan Covid -19 No 13 tahun 2021 tentang Peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid -19 selama bulan suci Ramadhan 1442.H. serta Surat edaran mentri pendayagunaan aparatur negara dan teformasi birokrasi No.08 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik atau cuti bagi pegawai aparatur sipil negara dalam rangka masa pandemi Covid -19

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Cilegon akan melakukan penyekatan dan akan memutar balik kendaraan atau pemudik yang akan ke Pulo Sumatra,” Kata Sigit Haryono Kamis,(14/4/2021)

Kapolres Cilegon menghimau kepada masyarakat untuk tidak mudik,”Cintai orang tua dan keluargamu,sayangilah orang sekitarmu,lindungi dari ancaman Virus Corona mari kita lawan virus corona,cukup dirumah saja,dirumah lebih baik,bersatu lawan covid 19.”tegasnya. riska

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru