Larangan Mudik, Polres Cilegon akan berlakukan Chek point dan posko penyekatan

- Penulis

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, Polres Cilegon akan melaksanakan oprasi ketupat maung 2021.

Dalam oprasi tersebut polres Cilegon akan memberlakukan Chek point di antaranya Exit Gerbang Tol Merak (oleh Polda Banten), Gerem Bawah (sebelah Pospam 2 Merak) dan depan Pelabuhan penyebrangan Merak (depan Mako Polsk KP3/putaran)

Kapolres Cilegon AKBP SIGIT HARYONO, S.H, S.I.K menegaskan di depan awak media bahwa Mudik lebaran Resmi dilarang mulai tanggal 06 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan Covid -19 No 13 tahun 2021 tentang Peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid -19 selama bulan suci Ramadhan 1442.H. serta Surat edaran mentri pendayagunaan aparatur negara dan teformasi birokrasi No.08 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik atau cuti bagi pegawai aparatur sipil negara dalam rangka masa pandemi Covid -19

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Cilegon akan melakukan penyekatan dan akan memutar balik kendaraan atau pemudik yang akan ke Pulo Sumatra,” Kata Sigit Haryono Kamis,(14/4/2021)

Kapolres Cilegon menghimau kepada masyarakat untuk tidak mudik,”Cintai orang tua dan keluargamu,sayangilah orang sekitarmu,lindungi dari ancaman Virus Corona mari kita lawan virus corona,cukup dirumah saja,dirumah lebih baik,bersatu lawan covid 19.”tegasnya. riska

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru