Penabanten.com, Tangerang, Sebanyak 28 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Ciangir, Kabupaten Tangerang mendapatkan edukasi Pertanian. Kegiatan yang dimotori oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini merupakan bentuk dukungan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. WBP yang sudah diberikan pembinaan tentang kemandirian diharapkan mampu menghasilkan produk barang ataupun jasa. Salah satunya dengan menanam jagung. Setidaknya dari edukasi ini WBP dapat memberikan kontribusi untuk pembangunan nasional secara nyata.
“Bukan hanya konsep saja, tapi mereka praktek langsung untuk membantu ketahanan pangan nasional,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri
Puguh Budi Utami kepada awak media di Aula Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Kecamatan Panongan, Jumat (8/11/2019).
Untuk mendukung program ini, Kementerian Pertanian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menghibahkan lahan seluas 15 hektare. Program ini rupanya juga dilakukan pada WBP yang ada di sejumlah Lapas lainnya. Selain Ciangir Ditjen PAS Kemenkumham juga melakukan di Lapas Kendal dan Nusakambangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi Ciangir 15 hektar, Kendal 15 hektardan Nusakambangan 20 hektar. Lebih ditingkatkan lagi edukasinya. Untuk lokasinya didalam sekitaran lingkungan Lapas. hasil panen jangung nantinya dapat dikembangkan lagi menjadi sebuah produk yang berguna bagi masyarakat luas,”ungkap Sri.
Kepala Lapas (Kalapas) Terbuka Kelas IIB Ciangir Kabupaten Tangerang, Sugeng Indrawan mengatakan, mekanisme waktu WBP dalam bertani yakni 8 jam perhari. Terhitung mulai pukul 8 pagi sampai 4 sore dan itu sudah termasuk dengan waktu istirahat. Selain bertani, warga binaan juga dapat menggarap peternakan dari mulai sapi hingga lele.
“Bagiannya kan pertanian, perikanan dan peternakan. Untuk saat ini 28 warga binaan, kami mulai aktif dari dua bulan lalu,” ujar Sugeng.
Untuk persentase pembagian pertanian untuk WBP akan mendapatkan bagian 50 persen dari jumlah keuntungan bersih.
“Sekitar 50 persen dari keuntungan bersih untuk setiap bidangnya,” jelas Sugeng.Menariknya, WBP yang sudah bebas nantinya dapat kembali lagi ke Lapas untuk bertani apabila kesulitan mendapatkan perkerjaan. Ditjen PAS Kemenkumham membuka program outsourcing bagi mantan warga binaan yang masih menganggur.
Artinya, Selain bertani, mantan WBP juga bisa bekerja di bidang lain termasuk menjadi pelatih bagi warga binaan baru.
“Harapan kami jelas, kalau di luar belum punya kerjaan nanti bisa pakai sistem outsorcing. Outsourcing sesuai keahlian yang mereka punya, tapi tinggal di luar karena mereka bukan warga binaan,” jelas Sugeng. (Mad)








